TEMPO.CO, Jakarta - International Non-Goverment Organization Forum for Indonesian Development atau INFID mendukung langkah Komisi III DPR untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam konflik Pulau Rempang. Direktur Eksekutif INFID, Iwan Misthohizzaman, menyatakan langkah itu perlu diambil dengan dua syarat.
"Kalau ini diusahakan, kami ingin mendukung sepenuhnya dengan dua perasyarat, dilakukan secara terbuka dan memastikan keterlibatan seluruh komponen termasuk masyarakat sipil," ujar Iwan melalui sambungan telepon kepada Tempo, Sabtu, 23 September 2023.
Iwan menyatakan Komisi III DPR perlu menjamin keterlibatan masyarakat sipil dan transparan untuk memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang. Dua hal itu, menurut dia, akan membuat penyelesaian kasus dilakukan secara lebih proporsional.
"Saya kira inisiatif itu harus didorong ya. Masarakat sipil juga harus dilibatkan dan kemudian dilakukan secara transparan karena kita tidak ingin ada ada lagi peristiwa-peristiwa kekerasan dan provokasi atau ancaman kekerasan, seperti pitingan-pitingan," kata Iwan.
Iwan menyatakan INFID menyayangkan pendekatan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri saat merespon penolakan warga Pulau Rempang terhadap rencana relokasi mereka.
"Itu kan sangat tidak proporsional, sangat tidak etis, dan di luar kewenangan," ujar Iwan.
Komisi III akan panggil semua pihak yang terlibat dalam konflik Pulau Rempang
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan pihaknya akan memanggil semua pihak, mulai dari masyarakat, camat, hingga gubernur soal konflik di Rempang. Taipan Tomy Winata selaku penggarap proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City akan dipanggil pertama.
"Semua akan dipanggil pada waktunya," kata Sahroni kepada Tempo saat dihubungi pada Rabu, 20 September 2023.
Beberapa pihak yang akan dipanggil oleh Komisi Hukum DPR, lanjut Sahroni, seperti pemerintah sebagai regulator, pihak aparat, pengusaha, dan warga. Selain itu, pihaknya akan berkonsultasi kepada komisi terkait karena konflik ini menyangkut beberapa bidang berbeda, seperti keterlibatan TNI dan investasi usaha.
Ketika ditanya kapan akan memanggil para pihak tersebut, politikus Partai Nasdem itu menjawab sesegera mungkin. Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada kejelasan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Sejumlah anggota Komisi III DPR tidak memberikan respons ketika ditanya kembali mengenai hal itu.
Awal mula konflik Pulau Rempang
Konflik di Pulau Rempang muncul setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memaksa warga di sana untuk hengkang karena wilayah itu akan digunakan untuk PSN Rempang Eco-City. Bentrokan pun sempat terjadi pada 7 dan 11 September lalu.
Dalam bentrokan itu, aparat disebut sempat melepaskan tembakan gas air mata ke arah sekolah dasar. Selain itu, mereka juga menangkapi sejumlah warga yang dianggap sebagai provokator.
PSN di Pulau Rempang itu akan digarap oleh PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata. Untuk tahap awal ini, MEG menggandeng perusahan Xinyi Glass asal Cina untuk membangun pabrik pembuatan solar panel.