Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan di sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Permintaan itu disampaikan pada persidangan di Gedung MK pada Selasa, 2 April 2024.

Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada MK. Alasan pengajuan Kapolri sebagai saksi karena, menurut pihaknya, terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.

Permintaan kubu Ganjar-Mahfud itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Berikut ini respons mereka:

1. Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo: Nanti Dipertimbangkan

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolri Listyo Sigit ke persidangan sengketa Pilpres 2024. Meskipun, kata Suhartoyo, sebenarnya pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

“Nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai pada Senin kemarin dan hari Selasa ini sebenarnya sudah tidak menerima usulan, karena nanti tidak ada kepastian tahapan-tahapan jadwal sidang. Tapi, nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” kata dia.

2. Yusril Ihza Mahendra: MK Bebas Minta Keterangan Siapa Saja

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan MK bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Kami tidak bisa menghadirkan pemberi keterangan, sedangkan MK bisa panggil siapa saja. Dia mau panggil Presiden, boleh saja. Itu kewenangan dia,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Kapolri adalah suatu jabatan, sehingga kehadirannya tidak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK. Menurut dia, saksi dan pemberi keterangan adalah dua hal berbeda. Saksi akan disumpah sebelum memberikan kesaksian, sehingga keterangannya menjadi alat bukti.

Sementara pemberi keterangan adalah pihak yang memberikan keterangan yang mana tidak bisa dijadikan menjadi bukti. Keterangan yang diberikan kepada hakim hanya bertujuan untuk memahami konteks persoalan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Sebut Mesin Partai Kerja untuk Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

7 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, saat ditemui di kompleks gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Sebut Mesin Partai Kerja untuk Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Ketua Gerindra Provinsi Jawa Tengah, Sudaryono, menyatakan bahwa sikap partainya jelas mendukung Calon Gubernur Ahmad Luthfi dari awal hingga sekarang.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

10 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

10 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) melakukan kunjungan ke Green Refinery Kilang Pertamina International Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, 6 Agustus 2024. Dok. Pertamina
Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.


Iwan Bule Komisaris Utama Pertamina, Mantan Ketua PSSI dan Penjabat Sementara Gubernur Jawa Barat

12 jam lalu

Mochamad Irawan atau Iwan Bule. ANTARA
Iwan Bule Komisaris Utama Pertamina, Mantan Ketua PSSI dan Penjabat Sementara Gubernur Jawa Barat

Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)


Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

12 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Prabowo Menemui SBY di Cikeas dan Jokowi di Solo, Bahas Wantimpres?

Prabowo menemui SBY pada Senin malam, 4 November 2024. Sehari sebelumnya, Prabowo menemui Jokowi di Solo.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

12 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

14 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

14 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.