Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik di Pulau Rempang, Muhadjir Effendy: Investasi Harus Jalan, tapi Aspirasi Juga Mesti Diakomodasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi soal konflik di kawasan Pulau Rempang

"Investasi harus tetap jalan tetapi masyarakat juga tetap harus diakomodasi aspirasinya," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Ia pun berharap agar sengketa yang terkait dengan pembangunan kawasan Rempang Eco-City itu bisa segera menemukan titik terang, yang dapat memuaskan satu sama lain, dan konflik bisa segera diredam.

"Mudah-mudahan segera ada solusi yang memuaskan semua pihak," kata dia.

Menko Muhadjir mengatakan investasi di dalam negeri harus disambut baik apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi, kata dia, mencari investor saat ini bukanlah perkara mudah.

Ia pun bercerita ikut menyaksikan penandatanganan investasi di Chengdu, Cina untuk Pulau Rempang. Ia menyebut proses negosiasinya berjalan alot.

"Tetapi kalau itu berkaitan dengan masyarakat, yo, masyarakat juga harus didengar dan kemudian dicarikan jalan keluar pokoknya harus ada titik temu lah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadi menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah memberikan hak guna usaha atas Pulau Rempang pada tahun 2001-2002 kepada sebuah perusahaan. Hanya saja, sebelum investor masuk, tanah di Pulau Rempang itu belum digarap dan tidak pernah dikunjungi.

Tanah Rempang itu, sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok,” kata Mahfud, Jumat, 8 September 2023,

Mahfud menambahkan, Surat Keterangan (SK) hak guna usaha tersebut telah dikeluarkan pada tahun 2001 - 2002 secara sah. Hingga kemudian, pada tahun 2004 dan seterusnya, menyusul dengan beberapa keputusan, tanah di Pulau Rempang itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.

Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau membantah pernyataan Mahfud MD itu. Mereka berani membuktikan bahwa keberadaan masyarakat di pulau tersebut sudah berpuluh-puluh tahun lamanya. 

Awangcik, seorang warga Rempang, menyatakan salah satu bukti bahwa masyarakat telah menempati pulau tersebut adalah data pemilu. Dia menyatakan, selama ini, masyarakat di sana selalu masuk dalam pendataan pemerintah untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

"Kalau mereka bilang (Pulau Rempang) tidak ada penghuni, kok data pemilu ada, suara kami kan sampai ke Jakarta, kami ikut nyoblos kok," kata Awangcik kepada Tempo, Selasa, 13 September 2023. 

Pilihan Editor: Warga Pulau Rempang Bantah Pernyataan Mahfud MD: Kalau Kami Dianggap Tidak Ada, Kenapa Kami Diikutkan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

1 hari lalu

Warga melintasi jalan di Pulau Belakang Padang, Batam, yang sudah diperbaiki, Sabtu, 20 Apri 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

5 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

7 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

7 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.


Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

11 hari lalu

Beberapa anak bermain di Pantai Airnanti, Batam, Sabtu 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Pantai Airnanti Batam memiliki pasir yang bersih, tapi namanya belum terlalu dikenal wisatawan.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

12 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

13 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Puncak Libur Lebaran, Pantai di Batam Diserbu Wisatawan

17 hari lalu

Beberapa anak-anak bermain di Pantai Air Menanti, Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Puncak Libur Lebaran, Pantai di Batam Diserbu Wisatawan

Destinasi wisata pantai memang menjadi favorit di Kota Batam, pasalnya daerah ini merupakan kawasan kepulauan.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

18 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.