TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 11 Juli 2023. Pengesahan RUU Kesehatan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari para tenaga kesehatan.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan menghargai perbedaan pendapat atas penolakan tersebut.
"Saya rasa di alam demokrasi ini teman-teman, saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus itu adalah hadiah dari kriocsis keuangan tahun 1998," ujar dia seusai pengesahan RUU Kesehatan di DPR, Selasa, 11 Juli 2023.
Budi memaklumi adanya perbedaan pendapat atas pengesahan beleid baru tersebut. Namun ia berharap hal itu disampaikan dengan cara yang sehat.
"Kita sama-sama mesti sadari adalah berbeda pendapat itu wajar sampaiakanlah dengan cara yang sehat," ucapnya.
Menkes mengatakan ia akan terbuka dengan segala masukan dan menyiapkan diri kapan pun untuk menerima masukan itu. "WA (WhatsApp) akan saya balas," kata dia. Meski demikian, proses memberi dan menerima masukan itu tentu tetap akan ada perbedaan-perbedaan.
Sebab, kata dia, masing-masing punya argumentasi yang berbeda-beda. "Saya welcome untuk dilakukan check and balances, argumen mana yang paling tepat," kata dia.
Adapun untuk media, Budi berharap bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan tidak semua fraksi di DPR setuju. Ada dua fraksi yang menyatakan menolak rancangan tersebut. Kedua fraksi itu adalah Partai Demokrat dan PKS.
"Dua fraksi. Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan menolak," kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang itu kemarin. Sedangkan Fraksi NasDem menyatakan setuju namun dengan catatan.
Adapun fraksi lain yang menyetujui tanpa catatan rancangan omnibus law kesehatan ini adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Sikap penolakan Demokrat disampaikan dalam pendapat akhir yang dibacakan Dede Yusuf Macan. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu mengatakan partainya menolak RUU ini menjadi UU di pembicaraan tingkat II.
"Mengucapkan Bismillah dan mengharap ridho Allah subhanahu wa ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa, serta keberpihakan kepada rakyat Indonesia maka dengan ini Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-undang Kesehatan untuk disahkan menjadi Undang-undang kepada pembicaraan tingkat II," kata Dede, Selasa, 11 Juli 2023.
Pengesahan RUU Kesehatan ini diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR. Beberapa organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia atau IDI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyatakan penolakan terhadap rancangan tersebut.
Pilihan Editor: Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Kemenkes Sebut Ada Guru Besar Terpengaruh Provokasi dan Hoaks