Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN yang Didesak Mundur oleh DPR

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Iklan

Mantan Kepala LIPI

Laksana Tri Handoko adalah seorang ilmuwan Indonesia yang mengenyam pendidikan S1 hingga S3 di Jepang. Untuk S1, Handoko memperoleh gelar dari Kumamoto University, Jepang. Sedangkan, S2 hingga S3 menamatkan di Hiroshima University, Jepang.

Pria kelahiran Malang 7 Mei 1968 ini menjadi bagian dari LIPI sejak 2002. Sebelum menjadi Kepala LIPI, Handoko menjabat sejumlah posisi. Ia menjadi Kepala Grup Fisika Teori dan Komputasi Pusat Penelitian Fisika LIPI pada 2002 hingga 2012.

Setelah itu, Laksana menjadi Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI dari 2012 hingga 2014. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kepala LIPI pada 2018, sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik.

Tiga tahun masa kepemimpinannya sebagai Kepala LIPI, Handoko memimpin dan mengawal langsung proses transformasi LIPI menjadi lembaga riset yang lebih efisien, efektif, dan produktif.

Transformasi kelembagaan itu dijalankan sebagai komitmen mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, reformasi birokrasi LIPI merupakan kunci untuk meningkatkan kinerja lembaga penelitian dan ilmu pengetahuan.

“Reformasi birokrasi LIPI dilakukan melalui perbaikan manajemen riset dengan cara melakukan penataan organisasi secara total dan perubahan proses bisnis melalui rekayasa birokrasi,” kata Handoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laksana juga merupakan pengajar di Departemen Fisika, Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2002 hingga 2004. Lalu, dia juga menjadi pengajar di Departemen Fisika, Universitas Indonesia (UI) sejak 2002 hingga sekarang.

Peraih 14 Penghargaan Ilmiah dari Berbagai Lembaga

Laksana juga pernah memperoleh penghargaan ilmiah sebanyak 14 kali dari berbagai lembaga di Indonesia maupun dunia. Antara lain; PII Adhidarma Profesi Award pada 2010, Penemuan Baru yang Bermanfaat bagi Negara pada 2010, The 400 most highly cited papers of All Time in High Energy Physics pada 2010.

Selain itu, Laksana juga meraih Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa 2009 (Ilmu Pengetahuan) pada 2009, 101 Inovasi paling Prospektif pada 2009, Satyalancana Wira Karya untuk Sains pada 2009, Achmad Bakrie Award untuk Bidang Sains pada 2008, Asia Pacific ICT Award (e-Gov & Services) pada 2006.

Selanjutnya peraih Habibie Award...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

11 jam lalu

Foto udara permukiman warga terendam banjir di samping Sungai Wulan yang tanggulnya jebol di permukiman yang terendam banjir di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peneliti BRIN: Butuh Jutaan Tahun Supaya Selat Muria Bisa Terbentuk Lagi

Peneliti BRIN menepis kemungkinan Selat Muria akan terbentuk lagi dalam waktu dekat.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

11 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

16 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

16 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

19 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


BRIN: Satelit LAPAN Bantu Proses Komunikasi Wilayah Terlanda Bencana

20 jam lalu

Satelit rakitan dalam negeri bernama LAPAN A2/LAPAN ORARI yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2015. Peluncurannya sendiri akan dilakukan di pusat antariksa Satish Dhawan, Sriharikota, India. Nantinya, satelit akan dibawa ke orbit dengan ditumpangkan pada roket India bersama satelit penelitian astronomi milik Organisasi Riset Antariksa India. [TEMPO/Subekti; SB2015090312] KOMUNIKA ONLINE
BRIN: Satelit LAPAN Bantu Proses Komunikasi Wilayah Terlanda Bencana

Satelit LAPAN-A2/LAPAN-ORARI merupakan salah satu hasil riset karya anak bangsa yang dikembangkan oleh BRIN.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Isu Munculnya Selat Muria Mengemuka, BRIN: Perlu Riset Cuaca Ekstrem dan Penurunan Tanah

21 jam lalu

Peta satelit wilayah sebaran banjir di pantai utara Jawa Tengah pada Maret 2024 dari Google Earth Engine yang dihubungkan dengan muncul kembalinya Selat Muria. Istimewa
Isu Munculnya Selat Muria Mengemuka, BRIN: Perlu Riset Cuaca Ekstrem dan Penurunan Tanah

Selat Muria merupakan selat yang pernah ada, yang memisahkan Pulau Jawa dan Pulau Muria.