TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Laksana Tri Handoko akibat permasalahan di tubuh lembaga riset tersebut yang tak kunjung usai. Hal ini tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII bersama Kepala BRIN.
Menurut Wakil Ketua Komisi Riset Maman Abdurrahman, BRIN punya banyak masalah di internal, polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat di BRIN. Oleh sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Laksana selaku Kepala BRIN.
Senada dengan Maman, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman mengusulkan Kepala BRIN segera diganti. Gandung turut mengusulkan audit dan investigasi mengenai perjalanan keuangan BRIN yang disebutnya banyak dikorupsi.
“Saya usul audit, investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya. Lama-lama saya muak dengan Kepala BRIN. Kita panggil BPK,” kata dia.
Baca juga: Kinerja BRIN Jadi Sorotan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Itu Karena Sistem Proporsional Terbuka
Selanjutnya profil Laksana Tri Handoko...