TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memetakan politik. Jelang pemilu, lembaga survei gencar mengeluarkan hasil statistik.
Menurut laman lsi.or.id lembaga-lembaga survei berguna untuk mengukur apa yang dipikirkan masyarakat, bagaimana mereka menilai kebijakan pemerintah serta apa pendapat dan harapan masyarakat terhadap pejabat atau politikus maupun institusi.
Opini publik ini nantinya akan membatu mendekatkan keputusan publik. Puncaknya, pemerintahan akan menjadi semakin legitimate, stabil, bertanggungjawab, dan efektif dalam menilai aspirasi masyarakat.
Baca : Jelang Pemilu, Ini Tiga Lembaga Survei dengan Nama Unik yang Diakui KPU
Mengutip laman bawaslu.go.id bagi kandidat, partai politik, dan penyelenggara pemilu, lembaga survei bisa memberikan informasi-informasi berkaitan penyelenggaraan pemilu. Banyak kandidat atau parpol juga minta dilakukan survei baik internal maupun eksternal.
Hanya saja, saat masa tenang, lembaga survei tidak mengeluarkan hasil. Apabila survei muncul pada media massa pada hari tenang, Bawaslu akan memanggil media tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Pemanggikan lembaga survei itu bukan tanpa sebab, masih pada laman yang sama, hari tenang merupakan masa yang sangat rawan sehingga tidak boleh ada pemberitaan yang memihak termasuk juga hasil survei.
Meski menjamur, tak semua survei atau jajak pendapat bisa dipercaya. Sebab, kerap kali survei dilakukan atas permintaan kandidat atau parpol. Untuk itu, tahun 2013, Lembaga Survey Nasional (LSN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyetujui ada pengawasan terhadap lembaga survei yang hasil penelitiannya kerap dijadikan rujukan masyarakat.
Keduanya punya usulan. Mengutip laman lipi.go.id Peneliti utama LSN, Gema Nusantara sepakat melakukan pembentukan lembaga pengawas survei. Hal ini penting untuk membatasi dan menyeleksi lembaga yang melakukan survei asal-asalan.
Sedangkan peneliti LIPI mengungkapkan memilih lembaga pengawas survei adalah asosiasi yang didirikan lembaga-lembaga survei, bukan dibentuk oleh pemerintah.
NOVITA ANDRIAN
Baca : PBB Ingin Pilih Jokowi Lagi Jika Memungkinkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.