Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Lembaga Survei, Kerap Lakukan Jajak Pendapat Jelang Pemilu

image-gnews
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, menjelaskan hasil survei lembaganya soal proyeksi kandidat kuat Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, menjelaskan hasil survei lembaganya soal proyeksi kandidat kuat Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memetakan politik. Jelang pemilu, lembaga survei gencar mengeluarkan hasil statistik.

Menurut laman lsi.or.id  lembaga-lembaga survei berguna untuk mengukur apa yang dipikirkan masyarakat, bagaimana mereka menilai kebijakan pemerintah serta apa pendapat dan harapan masyarakat terhadap pejabat atau politikus maupun institusi.

Opini publik ini nantinya akan membatu mendekatkan keputusan publik. Puncaknya, pemerintahan akan menjadi semakin legitimate, stabil, bertanggungjawab, dan efektif dalam menilai aspirasi masyarakat.

Baca : Jelang Pemilu, Ini Tiga Lembaga Survei dengan Nama Unik yang Diakui KPU

Mengutip laman bawaslu.go.id  bagi kandidat, partai politik, dan penyelenggara pemilu, lembaga survei bisa memberikan informasi-informasi berkaitan penyelenggaraan pemilu.  Banyak kandidat atau parpol juga minta dilakukan survei baik internal maupun eksternal.

Hanya saja, saat masa tenang, lembaga survei tidak mengeluarkan hasil. Apabila survei muncul pada media massa pada hari tenang, Bawaslu akan memanggil media tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Pemanggikan lembaga survei itu bukan tanpa sebab, masih pada laman yang sama, hari tenang merupakan masa yang sangat rawan sehingga tidak boleh ada pemberitaan yang memihak termasuk juga hasil survei.

Meski menjamur, tak semua survei atau jajak pendapat bisa dipercaya. Sebab, kerap kali survei dilakukan atas permintaan kandidat atau parpol. Untuk itu, tahun 2013, Lembaga Survey Nasional (LSN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyetujui ada pengawasan terhadap lembaga survei yang hasil penelitiannya kerap dijadikan rujukan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya punya usulan. Mengutip laman lipi.go.id Peneliti utama LSN, Gema Nusantara sepakat melakukan pembentukan lembaga pengawas survei. Hal ini penting untuk membatasi dan menyeleksi lembaga yang melakukan survei asal-asalan.

Sedangkan peneliti LIPI mengungkapkan memilih lembaga pengawas survei adalah asosiasi yang didirikan lembaga-lembaga survei, bukan dibentuk oleh pemerintah.

NOVITA ANDRIAN 

Baca : PBB Ingin Pilih Jokowi Lagi Jika Memungkinkan 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

AHY menaruh harapan pada putusan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK hari ini.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Survei: Mayoritas Warga Amerika Serikat Kini Menentang Serangan Israel ke Gaza

29 hari lalu

Puluhan demonstran pro-Palestina mengangkat telapak tangan mereka saat rapat Kongres Amerika Serikat di Capitol Hill, Washington, AS, 31 Oktober 2023. Puluhan demonstran pro-Palestina menyerbu rapat Kongres Amerika Serikat yang tengah membahas bantuan dana untuk Israel yang masih berperang dengan Hamas. REUTERS/Kevin Lamarque
Survei: Mayoritas Warga Amerika Serikat Kini Menentang Serangan Israel ke Gaza

55% warga Amerika Serikat tidak menyetujui respons militer Israel ke Gaza, menurut jajak pendapat terbaru Gallup


Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

33 hari lalu

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang
Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

Hasil rekapitulasi Pemilu 2024, ada 10 Partai yang gagal tembus Senayan. Suaranya hangus di tingkat Nasional namun berhak menukar kursi di DPRD.


Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

33 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.


Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

34 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

PPP menyatakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

34 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

34 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Nasib Parpol Gurem yang Gagal Tembus Senayan, Ini di Rincian Perolehan Suaranya di Pemilu 2024

34 hari lalu

Nasib Parpol Gurem yang Gagal Tembus Senayan, Ini di Rincian Perolehan Suaranya di Pemilu 2024

Alhasil sebagian partai terdepak sebab gagal mendulang basis dukungan masa dalam sekala besar di Pemilu 2024.