Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

image-gnews
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kemudian segera disidangkan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kemudian segera disidangkan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penipuan investasi Quotex Doni Salmanan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, pada Kamis, 15 Desember 2022. Jaksa pun mengajukan banding.

"JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam siaran pers diterima Tempo, Kamis, 15 Desember 2022.

Vonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Achmad Satibi itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 13 tahun penjara.

Dalam vonisnya, hakim menyatakan Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa paksaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Pertama Penuntut Umum.

Hakim juga menyatakan Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.

"Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Kedua Penuntut Umum tersebut," kata hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain vonis penjara 4 tahun, hakim juga menetapkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Doni Salmanan merupakan terdakwa penipuan investasi opsi biner Quotex. Dia menjalani persidangan  di PN Bandung. Total kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar.

Baca juga: Anggap vonis 10 Tahun Penjara Kurang, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Perkara Indra Kenz

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

5 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.


Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

6 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara penipuan dan penggelapan pre-order iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani


Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

6 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

Seorang pria berusia 53 tahun mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun berhasil menipu seorang karyawan tambang. Begini modusnya.


Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

7 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berusia 53 tahun dengan tuduhan penipuan modus mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun di Facebook.


Konglomerat Bekas Pendukung Zelensky Ditahan, Uang Jaminannya Fantastis

10 hari lalu

Taipan bisnis Ukraina dan salah satu miliarder paling terkemuka di Ukraina Ihor Kolomoisky muncul di sidang pengadilan tentang tindakan pencegahan terhadapnya, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv 2 September 2023. REUTERS/Vladyslav Musiienko
Konglomerat Bekas Pendukung Zelensky Ditahan, Uang Jaminannya Fantastis

Kolomoisky, salah satu orang terkaya di Ukraina dan pernah menjadi pendukung Zelensky dikenakan uang jaminan setara Rp 1,6 triliun.


Intel Kodim Bekuk TNI Gadungan yang Tipu Mantan Camat di Depok Rp38 Juta

10 hari lalu

Seorang TNI gadungan berpangkat Letkol kepergok saat diduga hendak melakukan penipuan di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Jumat, 15 September 2023. Foto: Kodim Depok
Intel Kodim Bekuk TNI Gadungan yang Tipu Mantan Camat di Depok Rp38 Juta

Dandim Depok sebut TNI gadungan itu sudah dua tahun berpura-pura menjadi anggota BAIS TNI.


Dugaan Penipuan Label Halal Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Bakal Panggil MUI

14 hari lalu

Muhamad Adinurkiat dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja melaporkan penipuan wine halal Nabidz Wine, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dugaan Penipuan Label Halal Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Bakal Panggil MUI

Sampel Nabidz wine itu telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui kandungan alkohol di dalamnya.


Kaspersky Ingatkan Potensi Penipu Manfaatkan Peluncuran iPhone 15

14 hari lalu

Calon varian warna  iPhone 15 Pro (GSM Arena)
Kaspersky Ingatkan Potensi Penipu Manfaatkan Peluncuran iPhone 15

Jangan tergoda rayuan hanya karena ingin memiliki iphone 15 yang pertama.


Cerita Eks Jamaah Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual, Diperintah Nabung dan Cicil Tanah

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Cerita Eks Jamaah Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual, Diperintah Nabung dan Cicil Tanah

Anwar yang ditangkap karena kasus kekerasan seksual terhadap santrinya diduga juga melakukan penipuan terhadap jamaahnya.