Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian PPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak 8 Tahun di Jeneponto

Reporter

Editor

Amirullah

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kekerasan dilakukan oleh terduga pelaku berusia 15 tahun.

"Ini sangat menyedihkan kita semua," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.

"Apalagi, terduga pelaku merupakan tetangga korban, dimana merupakan salah satu lingkungan terdekat korban,” ujar Nahar. Ia pun memastikan pihaknya memberikan psikologis kepada korban.

Pada 1 Agustus 2022, korban telah dirujuk ke UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan intensif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto juga telah melakukan kunjungan ke Polres Kabupaten Jeneponto untuk koordinasi dan asesmen terduga pelaku pada 2 Agustus 2022.

“Sementara ini, visum sudah dilakukan kepada korban, namun Dinas Kabupaten Jeneponto masih belum menerima hasil visumnya, dan terduga pelaku pun sudah diamankan oleh Polres Kabupaten Jeneponto,” kata Nahar.

Nahar juga menyebut korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Labuan Baji, Sulawesi Selatan. Kondisi korban pun saat ini sudah dapat di ajak berkomunikasi. Sebelumnya korban enggan untuk berkomunikasi. Korban juga sempat mengeluhkan rasa sakit di alat kelaminnya, namun saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini bukan kejadian pertama di Jeneponto. Pada 17 Maret lalu, Kementerian PPPA juga merilis informasi soal bayi perempuan berusia 15 bulan dari Kabupaten Jeneponto yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Bayi tersebut kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Kota Makassar setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.  

Saat itu disebutkan Polres Jeneponto melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban, yang diduga keras pelakunya adalah kerabat laki-laki dewasa yang mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Terduga pelaku melarikan diri.

Atas berbagai kejadian ini, KemenPPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual segera melaporkannya kepada SAPA129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai akan lebih jera jika UU TPKS sudah bisa digunakan. Aturan teknisnya belum ada.


Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

2 hari lalu

Ilustrasi
Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

Kehadiran aturan pelaksanaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

3 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

Pakaian korban sebagai barang bukti tambahan dalam perkara pemerkosaan.


Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

8 hari lalu

Warga Kongo di kamp pengungsian. REUTERS
Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Kongo rentan terhadap kejahatan seksual ketika mereka harus keluar dari kamp pengungsian demi mencari makanan dan kayu bakar.


KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

10 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
KemenPPPA Dampingi Remaja Korban Pemerkosaan Sopir Odong-Odong hingga Hamil

NN, 17 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh sopir odong-odong di Jakarta Barat hingga hamil


Penjual Jasuke Terduga Pelaku Pencabulan Dua Anak di Jakarta Barat Ditangkap

11 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Penjual Jasuke Terduga Pelaku Pencabulan Dua Anak di Jakarta Barat Ditangkap

Polres Jakarta Barat menangkap A, 40 tahun, terduga pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di Palmerah Jakarta Barat


Dosennya Terseret Kasus Staycation di Cikarang, UPB Buka Pengaduan Kekerasan Seksual

12 hari lalu

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri peresmian Universitas Pelita Bangsa (UPB) di Aula Kampus Pelita Bangsa, Jl. Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/9/19).
Dosennya Terseret Kasus Staycation di Cikarang, UPB Buka Pengaduan Kekerasan Seksual

Universitas Pelita Bangsa membuka layanan pengaduan kekerasan seksual usai dosennya sekaligus manajer perusahaan di Cikarang mengajak staycation


Ma'ruf Cahyono: Indonesia Darurat Kekerasan Anak

12 hari lalu

Ma'ruf Cahyono: Indonesia Darurat Kekerasan Anak

Jenis kekerasan seksual menempati urutan pertama dengan korban sebanyak 9.588 anak.


Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Minta Negara Tak Lupa Usut Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan Mei 1998

Amnesty International Indonesia meminta pemerintahan mengusut kekerasan seksual dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998.


Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

13 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

Isu staycation menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan di wilayah Cikarang, Bekasi belakangan ini mencuat viral di media sosial.