Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian PPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak 8 Tahun di Jeneponto

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kekerasan dilakukan oleh terduga pelaku berusia 15 tahun.

"Ini sangat menyedihkan kita semua," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.

"Apalagi, terduga pelaku merupakan tetangga korban, dimana merupakan salah satu lingkungan terdekat korban,” ujar Nahar. Ia pun memastikan pihaknya memberikan psikologis kepada korban.

Pada 1 Agustus 2022, korban telah dirujuk ke UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan intensif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto juga telah melakukan kunjungan ke Polres Kabupaten Jeneponto untuk koordinasi dan asesmen terduga pelaku pada 2 Agustus 2022.

“Sementara ini, visum sudah dilakukan kepada korban, namun Dinas Kabupaten Jeneponto masih belum menerima hasil visumnya, dan terduga pelaku pun sudah diamankan oleh Polres Kabupaten Jeneponto,” kata Nahar.

Nahar juga menyebut korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Labuan Baji, Sulawesi Selatan. Kondisi korban pun saat ini sudah dapat di ajak berkomunikasi. Sebelumnya korban enggan untuk berkomunikasi. Korban juga sempat mengeluhkan rasa sakit di alat kelaminnya, namun saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini bukan kejadian pertama di Jeneponto. Pada 17 Maret lalu, Kementerian PPPA juga merilis informasi soal bayi perempuan berusia 15 bulan dari Kabupaten Jeneponto yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Bayi tersebut kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Kota Makassar setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.  

Saat itu disebutkan Polres Jeneponto melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban, yang diduga keras pelakunya adalah kerabat laki-laki dewasa yang mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Terduga pelaku melarikan diri.

Atas berbagai kejadian ini, KemenPPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual segera melaporkannya kepada SAPA129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

6 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk beberapa korban kekerasan seksual di beberapa kampus di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual di Kampus-kampus, Berikut Para Pelaku dan Vonisnya

Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Di kampus mana saja kasus itu terjadi dan bagaimana vonis pelakunya?


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kenali Jenis-jenis Kekerasan Seksual dan Ancaman Hukuman Bagi Pelakunya

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.


Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

19 hari lalu

Tempo Explain: Orang Dekat Adalah Maut, Kekerasan pada Anak Terus Meningkat
Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


Mengapa Angka Pemerkosaan di India Tinggi? Ini Fakta-faktanya

21 hari lalu

FOTO FILE: Demonstran memegang plakat saat mereka mengambil bagian dalam protes setelah kematian korban pemerkosaan, di New Delhi, India, 4 Oktober 2020.REUTERS/Adnan Abidi
Mengapa Angka Pemerkosaan di India Tinggi? Ini Fakta-faktanya

Pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di Kolkata pekan lalu membuat para wanita turun ke jalan di seluruh India.


Berkas Polisi yang Diduga Cabuli Anak Panti di Belitung Dikembalikan

21 hari lalu

Brigadir Achmal Subakti alias Akmal. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan yang masih dibawah umur di Polsek Tanjung Pandan
Berkas Polisi yang Diduga Cabuli Anak Panti di Belitung Dikembalikan

Brigadir Achmal Subakti menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak panti asuhan


Nick Carter Gugat Balik Melissa Schuman Rp39 Miliar Atas Pencemaran Nama Baik

23 hari lalu

Nick Carter. Instagram.com/@nickcarte
Nick Carter Gugat Balik Melissa Schuman Rp39 Miliar Atas Pencemaran Nama Baik

Nick Carter menggugat balik Melissa Schuman yang menuduhnya melakukan kekerasan seksual


Yuk, Berani 'Speak Up' Lawan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual

26 hari lalu

Lingkar Studi Feminis memberikan ruang aman bagi para penyintas KBGS
Yuk, Berani 'Speak Up' Lawan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual

YGSI melalui program Gen-G berusaha menciptakan masyarakat yang adil gender dan bebas dari kekerasan