Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari HAM Sedunia, Begini Sejarah Berdirinya Komnas HAM

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) mendampingi wakil ketua KPK Nurul Gufron, memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK terhadap 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) mendampingi wakil ketua KPK Nurul Gufron, memberikan keterangan kepada awak media seusai memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK terhadap 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Hari ini, 10 Desember dikenal sebagai Hari HAM Sedunia, dan bersyukur Indonesia sudah memiliki lembaga yang mengurusi Hak Asasi Manusia atau HAM.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau biasa disebut dengan nama Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri yang berkedudukan di Indonesia dan kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya.

Komnas HAM memiliki fungsi untuk melakukan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Komnas HAM berdiri pada 1993, tepatnya tanggal 7 Juni 1993 melalui keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993.

Tujuan pendirian Komnas HAM adalah untuk mengembangkan dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM di Indonesia.

Di samping itu, Komnas HAM dibentuk dengan tujuan meningkatkan perlindungan HAM untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional.

Dalam menjalankan kerja-kerjanya, Komnas HAM dilengkapi dengan dua badan kelengkapan, yaitu Sidang Paripurna dan Subkomisi.

Sidang Paripurna adalah kekuasaan tertinggi yang ada dalam Komnas HAM dan terdiri atas seluruh anggota Komnas HAM.

Sedangkan, Subkomisi adalah bagian dalam Komnas HAM yang berfokus pada hal-hal tertentu, seperti pendidikan dan penyuluhan, pengkajian instrumen HAM, dan pemantau pelaksanaan HAM.

Keputusan pembentukan Komnas HAM didasari oleh hasil lokakarya mengenai HAM yang diinisiasi oleh Departemen Luar Negeri RI dan PBB pada 22 Januari 1991 dan saat awal pembentukannya Komnas HAM diketuai oleh Ali Said dan dibantu oleh beberapa praktisi hukum serta tata negara Indonesia, seperti Miriam Budiardjo dan Baharuddin Lopa.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: 6 Janji Jokowi di Hari HAM Sedunia 2020, Ingin Tuntaskan Kasus Masa Lalu

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta, Pengamat Siber Saran Korban Lapor Polisi

13 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Kasus Nasabah BCA Hilang Duit Rp 68,5 Juta, Pengamat Siber Saran Korban Lapor Polisi

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha menyarankan nasabah BCA yang kehilangan uang senilai Rp 68,5 juta dari rekening tabungannya melaporkan kasusnya ke polisi.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

17 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


TPN Anies-Cak Imin Ungkit Penculikan Aktivis Reformasi 1998 oleh Prabowo

17 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
TPN Anies-Cak Imin Ungkit Penculikan Aktivis Reformasi 1998 oleh Prabowo

Tatak menyebut capres Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan yang menjadi pelanggaran HAM.


Aktivis HAM dan Korban Pelanggaran Timor Leste Tolak Prabowo Jadi Capres, Ingat Aneksasi Timor Timur

17 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Aktivis HAM dan Korban Pelanggaran Timor Leste Tolak Prabowo Jadi Capres, Ingat Aneksasi Timor Timur

Sejumlah aktivis dan korban pelanggaran HAM asal Timor Leste menolak Prabowo menjadi capres, mengingat perannya dalam aneksasi Timor Timur.


Kultum Kebangsaan BEM UI, Haris Azhar Contohkan Politik Dinasti Korea Utara yang Memiskinkan

19 hari lalu

Disaksikan pembicara dan mahasiswa, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan pandangannya dalam Kultum Kebangsaan di Lapangan Rotunda Kampus UI Depok, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kultum Kebangsaan BEM UI, Haris Azhar Contohkan Politik Dinasti Korea Utara yang Memiskinkan

Aktivis HAM Haris Azhar memberi peringatan bahaya politik dinasti seperti yang ada di Korea Utara. Hasilkan pelanggaran HAM dan memiskinkan.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

20 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

21 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional
Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Komnas HAM menyebut kasus TPPO adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah.


Selain Serangan Israel di Jalur Gaza, Ini Daftar 4 Kejahatan Perang dan Pelanggaran HAM 2 Tahun Terakhir

22 hari lalu

Jenazah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di kamp pengungsi Jabalia, terbaring di sebuah rumah sakit di Jalur Gaza utara, 31 Oktober 2023. REUTERS/Fadi Whadi
Selain Serangan Israel di Jalur Gaza, Ini Daftar 4 Kejahatan Perang dan Pelanggaran HAM 2 Tahun Terakhir

Presiden Turki Erdogan berniat menyeret Israel ke ICC dengan tuduhan lakukan kejahatan perang. Berikut 4 peristiwa yang masuk kategori kejatan perang.


Demokrat Sebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Perlu Masukkan Penuntasan Pelanggaran HAM ke Visi-Misi

25 hari lalu

Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Tak Perlu Masukkan Penuntasan Pelanggaran HAM ke Visi-Misi

Politikus Partai Demokrat mengungkap alasan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tak memasukkan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.


Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

27 hari lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

"Saya nantangin, berani tidak Ganjar teriak aktor pelanggar HAM?" kata Ketua Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer.