TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta tim penyidik yang dibentuk oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut kasus Paniai di Papua bekerja transparan.
"Langkah Jaksa Agung membentuk tim penyidik peristiwa Paniai Papua adalah baik," kata Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM Amiruddin, Jumat, 3 Desember 2021.
Jaksa Agung telah mengumumkan pembentukan tim penyidik dan mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk kasus Paniai yang diduga terjadi pelanggaran HAM berat.
Tim penyidik itu terdiri dari 22 jaksa. Komnas HAM berharap mereka bekerja transparan agar bisa mendapat kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.
Apalagi, kata Amiruddin, tim penyidik tersebut belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Meski demikian, ia menyatakan tim penyidik kasus Paniai perlu diberi waktu untuk bekerja. Komnas HAM berharap kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai bisa diusut tuntas.
Baca juga: Mahfud Md: Penyelesaian 9 Kasus Pelanggaran HAM Berat Harus Persetujuan DPR