TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan masih ingin kembali bekerja ke Komisi antirasuah. Dia berharap bergabungnya mantan pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri bisa menjadi jalur untuk kembali ke Gedung Merah Putih, kantor KPK.
“Dengan memilih menjadi ASN Polri paa suatu saat saya ingin kawan-kawan bisa kembali ke KPK,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Novel mengatakan jalur pulang ke KPK melalui Polri memungkinkan karena dua pegawai lembaga itu sama-sama berstatus ASN. Namun, kata dia, kembalinya pegawai ke KPK hanya bisa terjadi bila lembaga itu dipimpin oleh orang-orang yang serius memberantas korupsi.
“Bukan malah menutupi perkara atau berperilaku bermasalah,” ujar dia. “Saat itu akan kami tunggu dan kami harap tidak terlalu lama,” ujar dia.
Novel dan puluhan eks pegawai KPK hari ini menjalani tes kompetensi sebagai syarat untuk bisa bergabung menjadi ASN Polri. Tawaran menjadi ASN itu datang beberapa bulan setelah para pegawai dipecat dari komisi antikorupsi 30 September silam.
Novel Baswedan dan rekan-rekannya dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat setelah menjalani TWK. Komnas HAM menyatakan terjadi 11 jenis pelanggaran HAM dalam tes itu. Ombudsman RI juga menyatakan terjadi pelanggaran prosedur dalam TWK.
Baca juga: Tata Khoiriyah Tolak Jadi ASN Polri, Mau Fokus Jualan Kue