TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah janji dan komitmen pemerintah dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di acara Peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM secara daring, Kamis, 10 Desember 2020.
Pertama, Jokowi berjanji pemerintah akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. "Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima di dunia internasional," ujar Jokowi.
Kedua, Jokowi berjanji pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis perekonomian ini. "Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat," ujar Jokowi.
Ketiga, Jokowi berjanji pemerintah akan menyelesaikan masalah pelanggaran kebebasan beribadah di beberapa tempat. "Saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," ujar dia.
Keempat, menjamin pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.
Kelima, melakukan upaya pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.
Keenam, menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. "Saya juga memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Kita telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, semua komitmen pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025. "Hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan," ujar dia.
DEWI NURITA