Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Didesak Permudah Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Adat

image-gnews
Sejumlah warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Terowongan Kendal, kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021. Terowongan yang disebut Instagramable ini dijadikan lokasi vaksinasi bagi  pengguna transportasi publik di kawasan integrasi Commuter Line, Kerata Bandara dan TransJakarta tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah warga mengikuti vaksinasi COVID-19 di Terowongan Kendal, kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021. Terowongan yang disebut Instagramable ini dijadikan lokasi vaksinasi bagi pengguna transportasi publik di kawasan integrasi Commuter Line, Kerata Bandara dan TransJakarta tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan mendesak pemerintah tak menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat akses vaksinasi Covid-19.

Koalisi menyatakan, syarat NIK ini menjadi penghalang akses vaksin bagi masyarakat adat dan kelompok rentan tersebut.

"Koalisi menyadari bahwa NIK adalah tertib administrasi yang dibutuhkan, namun mengingat gentingnya situasi pandemi, Koalisi mendesak pemerintah untuk membuat terobosan," kata perwakilan Koalisi, Rukka Sombolinggi dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juli 2021.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini mengatakan, diperkirakan ada 40-70 juta jiwa masyarakat adat tersebar di Indonesia dan 20 juta di antaranya telah menjadi anggota AMAN. Dari jumlah itu, per 21 Juli 2021, baru 468.963 orang yang sudah mendaftarkan diri untuk vaksinasi.

Baru sekitar 20 ribu dari mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi tahap pertama. Menurut Rukka, keterbatasan akses vaksinasi dan ketiadaan NIK menjadi kendala utama bagi masyarakat adat untuk mendaftar.

Rukka mengatakan masyarakat adat sebenarnya bukan kelompok rentan. Mereka, kata dia, bisa hidup mandiri dengan menjaga kelestarian alam dan keragaman hayati di daerah terdalam dan terluar Indonesia. Namun, berbagai kebijakan pembangunan selama ini disebutnya telah meminggirkan masyarakat adat dan membuat posisi mereka menjadi rentan.

Menurut Rukka, pertahanan masyarakat adat mulai jebol seiring dengan perkembangan virus corona varian baru yang lebih dahsyat dan mudah menular. Penularan angka positif Covid-19 di masyarakat adat juga cukup signifikan terjadi di kawasan Ayu-Kayau, Kalimantan Utara; Lamandau, Kalimantan Tengah; Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan; Sigi, Sulawesi Tengah; dan Kepulauan Aru, Maluku.

"Detail jumlah yang positifnya belum ada karena test dan tracing tidak berjalan baik di sana," ujar Rukka.

Selain masyarakat adat, persyaratan NIK untuk vaksin juga menyulitkan kelompok disabilitas, anak-anak yang tak memiliki akta kelahiran, petani, lansia, buruh, transpuan, dan tunawisma. Jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) dijadikan syarat, kata Rukka, kelompok marjinal ini akan berisiko tak tersentuh akses vaksinasi.

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Rotinsulu, mengatakan masyarakat disabilitas membutuhkan informasi tentang vaksin Covid-19 dan akses fasilitas kesehatan yang terjangkau, terutama bagi perempuan disabilitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, lemahnya cek kesehatan rutin membuat mereka tak tahu kondisi komorbid yang mungkin diidap. "Layanan kunjungan ke rumah juga sangat diperlukan," ujar Maulani.

Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, mengatakan kelompok rentan memerlukan screening kesehatan tambahan untuk mengetahui riwayat kesehatan mereka. Selain itu, mereka juga memerlukan bantuan untuk mengakses fasilitas kesehatan dan sentra vaksinasi. "Hal yang mungkin kami lakukan adalah membawa vaksin kepada mereka atau membawa mereka ke lokasi vaksinasi," kata Hamid.

Koalisi pun mengusulkan NIK untuk persyaratan vaksinasi kelompok rentan ini digantikan dengan surat keterangan dari ketua adat, RT/RW, kepala desa, atau organisasi yang menaungi mereka. Koalisi juga mendorong pemerintah mengukuhkan kebijakan ini melalui surat edaran kementerian yang bertanggung jawab perihal ini.

"AMAN dan organisasi yang bergabung dalam Koalisi ini bersedia membantu pemerintah dalam penyediaan data dan surat keterangan yang dibutuhkan masyarakat adat, penyandang disabilitas, buruh, dan anak-anak," kata Rukka Sombolinggi.

Berikutnya, Koalisi juga mendorong edukasi dan sosialisasi yang konstruktif, mudah didapat, dan mudah dipahami mengenai Covid-19 dan program vaksinasi. Pemerintah pun diminta aktif meluruskan sejumlah kabar bohong atau hoaks tentang dua hal itu. 

Selain itu, Koalisi meminta pemerintah memastikan tersedianya fasilitas pemeriksaan kesehatan awal untuk masyarakat adat dan kelompok rentan, termasuk anak, sebelum mendapatkan vaksin. Misalnya dengan layanan kunjungan ke rumah atau lokasi tinggal kelompok disabilitas, panti-panti atau sarana transportasi penjemputan ke lokasi fasilitas kesehatan terdekat, terutama bagi warga yang tinggal di kampung-kampung.

Pemerintah juga diminta mendefinisikan kelompok rentan yang menjadi prioritas vaksin Covid-19 sesuai standar WHO. Selain itu, Pemerintah didesak memprioritaskan vaksinasi Covid-19 sesuai kebutuhan masyarakat adat dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Terakhir, Koalisi mendesak pemerintah memberikan pelatihan orientasi bagi para relawan yang akan memberikan layanan vaksinasi massal, terutama tentang etika berinteraksi dengan kelompok disabilitas, dengan melibatkan organisasi yang bergiat di bidang tersebut.

Baca juga: Distribusi Vaksin Covid-19 Tak Merata, Jawa Bali Dominasi Vaksinasi Nasional

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

15 jam lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

2 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

21 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

28 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

30 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

31 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

32 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

33 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

34 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

37 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.