TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.
"Hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergenci untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," kata Penny dalam konferensi pers, Senin, 11 Januari 2021.
Vaksin Sinovac juga telah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu lalu. Dengan begitu, vaksinasi akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, sesuai rencana yang ditetapkan pemerintah.