Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Hukum: Kewarganegaraan 600 WNI Eks ISIS Otomatis Gugur

Reporter

image-gnews
Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram
Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa 600 warga negara Indonesia atau WNI eks ISIS telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. "Menurut UU Kewarganegaraan 2006 di Pasal 23 ada beberapa alasan mengapa kewarganegaraan Indonesia gugur," kata Hikmahanto kepada Tempo, Rabu, 5 Februari 2020.

Hikmahanto menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016 huruf (d) menyebutkan kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Sementara huruf (f) menyebutkan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut

Merujuk pada aturan itu, maka kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS otomatis gugur. "Kan ikut ISIS masuk dinas tentara asing. Kalau istri atau anaknya karena mengangkat sumpah."

Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan. Namun, kata Hikmahanto, mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur perundang-undangan. Dalam kasus mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Taher, misalnya, karena memiliki kewarganegaraan ganda dapat menjadi rujukan pemerintah jika ingin memulangkan 600 warga eks ISIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hikmahanto mengingatkan ada dua pertimbangan yang harus diperhatikan pemerintah bila hendak menerima kembali mereka ke Indonesia. "Pertimbangan ini tidak sekedar penenuhan formalitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau alasan kemanusiaan," katanya.

Pertama adalah seberapa terpapar warga ISIS asal Indonesia dengan ideologi dan paham yang diyakini oleh ISIS. Penilaian ini perlu dilakukan secara cermat per individu. Penilaian mengenai hal ini penting agar mereka tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia.

Kedua, seberapa bersedia masyarakat di Indonesia menerima kehadiran mereka kembali. Kesediaan masyarakat di sini tidak hanya dari pihak keluarga namun pada masyarakat sekitar di mana mereka nantinya bermukim, termasuk pemerintah daerah. "Dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah. Akibatnya pemerintah pusat akan kerepotan tersendiri," kata Hikmahanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

9 jam lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.


Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

13 jam lalu

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Peran 2 Terduga Teroris Anggota JAD yang Ditangkap Densus 88 di Bima

Densus 88 Antiteror menangkap laki-laki inisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat.


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

22 jam lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Ditolak di Afrika Selatan, Chidimma Adetshina Dapat Gelar Miss Universe di Nigeria

3 hari lalu

Chidimma Adetshina, 23 tahun, Miss Universe Nigeria 2024. Sumber : Facebook / Miss Universe Nigeria / RT.com
Ditolak di Afrika Selatan, Chidimma Adetshina Dapat Gelar Miss Universe di Nigeria

Chidimma Adetshina mendapat gelar Miss Universe Nigeria setelah penolakan keras di Afrika Selatan terkait status kewarganegaraannya.


Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

5 hari lalu

Pemain naturalisasi timnas Indonesia Justin Hubner saat ditemui usai proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Randy
Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia dikabarkan belum mengembalikan paspor Belanda mereka ke Kedubes Belanda setelah resmi menjadi WNI.


Viral WNI di Jepang Nongkrong hingga Bikin Resah Warga, Kemlu RI Buka Suara

6 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
Viral WNI di Jepang Nongkrong hingga Bikin Resah Warga, Kemlu RI Buka Suara

WNI di Jepang bergerombol hingga mengganggu warga di Osaka. Kementerian Luar Negeri beri peringatan.


Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

8 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjalan di dek kapal induk amfibi Dixmude yang berlabuh di pangkalan Angkatan Laut Prancis di Toulon, Prancis, 9 November 2022. REUTERS/Eric Gaillard
Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

Presiden Emmanuel Macron pada Kamis membela keputusan untuk memberikan kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov.


Wakil Direktur CIA Ungkap Ada Rencana Serangan Teror ISIS di Konser Taylor Swift di Austria

8 hari lalu

Taylor Swift tampil dalam konser The 1989 World Tour Live di New Jersey, 10 Juli 2015.  Evan Agostini/Invision/AP
Wakil Direktur CIA Ungkap Ada Rencana Serangan Teror ISIS di Konser Taylor Swift di Austria

Wakil Direktur CIA mengungkap rencana serangan teror di konser Taylor Swift di Austria telah berhasil digagalkan. Terduga pelaku anggota ISIS