Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RKUHP Rampung Dibahas, PDIP dan Gerindra Beda Soal Kumpul Kebo

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Mereka menggelar aksi dengan menutup mulut mereka dengan lakban sembari membawa poster berisi tuntutan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Mereka menggelar aksi dengan menutup mulut mereka dengan lakban sembari membawa poster berisi tuntutan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah rampung membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana  atau RKHUP dan akan membawanya ke rapat paripurna. Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di ruang rapat Komisi Hukum DPR kemarin, Rabu, 18 September 2019, sepuluh partai menyatakan sepakat membawa hasil pembahasan itu ke rapat paripurna untuk disahkan.

Namun ada sejumlah partai yang memberikan catatan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan misalnya, memberikan catatan terkait pelaporan pidana kumpul kebo. PDIP meminta agar rumusan laporan oleh kepala desa dalam RKUHP diperjelas dengan memasukkan izin tertulis dari pihak keluarga.

"Agar tetap melindungi ruang pribadi, Fraksi PDIP meminta agar setelah 'kesepakatan' dimasukkan 'secara tertulis'. Sehingga memberikan kejelasan dalam kalimat 'tidak terdapat keberatan'," kata anggota Komisi Hukum DPR M. Nurdin yang membacakan pandangan minifraksi.

Secara lebih lengkap, berikut pandangan fraksi dari sepuluh partai yang ada di parlemen terkait RKUHP.

1. PDIP, dibacakan oleh M. Nurdin
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.
-Memberi catatan terkait Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) tentang hukum yang hidup di masyarakat. Dalam penerapannya aparat penegak hukum dan hakim diminta berhati-hati dan cermat.
-Memberi catatan terkait pertanggungjawaban korporasi atau pidana korporasi pada Pasal 46-51. Dalam penerapannya aparat penegak hukum diminta berhati-hati dan cermat.
-Memberi catatan terkait pasal kumpul kebo. RKUHP mengatur bahwa kepala desa dapat menjadi pelapor sepanjang tidak ada keberatan dari suami, istri, orang tua, atau anak. PDIP meminta agar ada keterangan tertulis yang terkait dengan ketidakberatan dari suami, istri, orang tua, atau anak ini.

2. Gerindra, dibacakan oleh Faisal Muharram
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.
-Mengapresiasi dimuatnya pasal kumpul kebo di RKUHP.
-Menyebut kumpul kebo merupakan sikap hidup yang dilarang semua agama dan ditentang keras masyarakat umum Indonesia.
-Menganggap kumpul kebo akan merusak tata nilai ikatan perkawinan dan menimbulkan masalah sosial seperti lahirnya anak di luar nikah dan penyebaran penyakit menular seksual.
-Menganggap kumpul kebo sebagai kejahatan susila yang akan meruntuhkan tatanan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga harus dicermati komprehensif dan mendalam.
-Meminta pemberatan hukuman pidana bagi pelaku kumpul kebo, dari 6 bulan menjadi 1 tahun penjara.

3. Golkar, dibacakan oleh John Kennedy Aziz
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.

4. Demokrat, dibacakan oleh Mulyadi
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. PKB, dibacakan oleh Siti Masrifah
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.
-Mengapresiasi diaturnya hukum yang hidup di masyarakat (living law) dan hukum adat dalam RKUHP.
-Menilai pidana mati harus tetap ada sebagai hukuman pidana yang paling berat.
-Memberi catatan agar RKUHP tidak hanya mengkodifikasi Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie peninggalan Belanda, tetapi memperhatikan perkembangan tindak pidana yang ada di luar kitab itu.
-Memberi catatan agar pasal tindak pidana pornografi, tindak pidana di dunia maya, dan tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dimasukkan dalam RKUHP.
-Menyetujui dimuatnya tindak pidana khusus dalam RKUHP yang menyangkut tindak pidana berat terhadap HAM, terorisme, korupsi, pencucian uang, dan narkotika.
-Meminta agar perumusan RKUHP memperhatikan putusan pengadilan yang pernah ada, yakni mengenai delik penghinaan presiden, penodaan agama, dan kesusilaan.

6. PKS, disampaikan oleh Nasir Djamil
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.
-Mengapresiasi rampungnya RKUHP di bawah koordinasi dua anak medan, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Panitia Kerja DPR untuk RKUHP Mulfachri Harahap.
-Curhat tentang dinamika penyusunan RKUHP.

7. PPP, disampaikan oleh Arsul Sani
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.
-Menjelaskan tentang pasal contempt of court yang dianggap mengancam kerja jurnalis dan advokat. Menekankan agar penjelasan turut dibaca, bukan pasalnya saja.
-Mengatakan proses perumusan RKUHP sudah mendengar pelbagai masukan, tetapi tak dapat mengakomodasi semuanya. Yang sudah dirumuskan saat ini dianggap sebagai yang terbaik untuk Indonesia.

8. Nasdem, disampaikan oleh Zulfan Lindan
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.
-Membacakan doa agar KUHP bisa dijalankan.
-Memandang RKUHP sebagai peletak dasar sistem hukum pidana Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat yang sesuai nilai-nilai demokrasi.

9. PAN, tidak dibacakan
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.

10. Hanura, tidak dibacakan
-Menyetujui RKUHP untuk disahkan di paripurna.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebut Anies-Sohibul Belum Pasti Maju Pilgub Jakarta, Gerindra: Kursi PKS Belum Mencukupi

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sebut Anies-Sohibul Belum Pasti Maju Pilgub Jakarta, Gerindra: Kursi PKS Belum Mencukupi

Gerindra menyatakan pencalonan Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta belum definitif.


PDIP Belum Umumkan Calon di Pilgub Jawa Tengah, Bambang Pacul Sebut Tunggu Survei Terbaru

11 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PDIP Belum Umumkan Calon di Pilgub Jawa Tengah, Bambang Pacul Sebut Tunggu Survei Terbaru

PDIP belum mengumumkan pasangan calon untuk maju di Pilgub Jawab Tengah. Bambang Pacul mengatakan masih menunggu hasil survei terbaru.


PKS Usung Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman, PDIP Yakin Masih Bisa Dinegosiasikan

15 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua dari kiri) bergandengan tangan dengan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PKS Usung Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman, PDIP Yakin Masih Bisa Dinegosiasikan

PKS yakin Anies Baswedan dan Sohibul Iman adalah sosok yang baik untuk mengikuti Pilgub Jakarta 2024.


PKS Sebut Duet Anies Baswedan- Sohibul Iman Bukan Harga Mati tapi Logis

16 jam lalu

Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Ketua DPP Partai PKS Al-Muzammil Yusuf, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, serta Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Rifky Harsya (dari kiri ke kanan) bergandengan tangan usai memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PKS Sebut Duet Anies Baswedan- Sohibul Iman Bukan Harga Mati tapi Logis

PKS menilai langkah partai mengusung Anies Baswedan dan kadernya sendiri Mohamad Sohibul Iman di Pilgub Jakarta, merupakan langkah yang logis.


Pilkada Sumbar 2024: Nama Petahana Kepala Daerah hingga Mantan Rektor Disebut-sebut Maju

16 jam lalu

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat mengahdiri acara Milad Partai Keadilan Sejahtera ke 20 di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Perayaan milad Partai Keadilan Sejahtera ke-20 tersebut mengangkat tema
Pilkada Sumbar 2024: Nama Petahana Kepala Daerah hingga Mantan Rektor Disebut-sebut Maju

Berikut nama-nama yang beredar disebut-sebut maju ke Pilkada Sumbar 2024. Termasuk Mahyeldi Gubernur Sumbar sebelumnya dan politisi Andre Rosiade.


Wacana Pertemuan Anies dan Prabowo, Mungkinkah Terjadi?

17 jam lalu

Wacana Pertemuan Anies dan Prabowo, Mungkinkah Terjadi?

Wacana pertemuan antara Anies dan Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Apa kata mereka?


Tanggapan PDIP dan PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

18 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua dari kiri) bergandengan tangan dengan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan (kedua dari kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tanggapan PDIP dan PKB Usai PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS mengumumkan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta. Sebelumnya, DPW PKB Jakarta juga telah deklarasi dukung Anies.


Gerindra Sebut Prabowo Tak Keberatan Bertemu dengan Anies Baswedan, Bahas Pilkada?

1 hari lalu

Gerindra Sebut Prabowo Tak Keberatan Bertemu dengan Anies Baswedan, Bahas Pilkada?

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan belum mendengar kabar soal rencana Anies Baswedan ingin bertemu dengan Prabowo Subianto. Ia mengaku belum ada pembicaraan dari Prabowo perihal keinginan Anies tersebut.


Puan Maharani Sebut PDIP Berpotensi Usung Kadernya Sendiri di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani Sebut PDIP Berpotensi Usung Kadernya Sendiri di Pilkada Jakarta

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan sejumlah kader partai banteng punya kemampuan menonjol untuk bersaing di Pilkada Jakarta.


Terkini: Jokowi Bahas Nasib Industri Tekstil yang Terpuruk, Sritex Dikabarkan Bangkrut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Bahas Nasib Industri Tekstil yang Terpuruk, Sritex Dikabarkan Bangkrut

Terkini: Presiden Joko Widodo atau Jokowi kumpulkan menteri untuk bahas nasib industri tekstil yang terpuruk. PT Sritex dikabarkan bangkrut.