Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PA 212, FPI, GNPF Gelar Ijtima Ulama Pada Agustus 2019

Reporter

image-gnews
Ijtima Ulama Ketiga yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, menghasilkan lima poin sikap dan rekomendasi. TEMPO/Egi Adyatama
Ijtima Ulama Ketiga yang digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, menghasilkan lima poin sikap dan rekomendasi. TEMPO/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat, Front Pembela Islam (FPI); Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF Ulama; dan Persaudaraan Alumni atau PA 212 menyatakan siap menggelar Ijtima Ulama ke-4 di Jakarta.

“Kemungkian digelar Agustus 2019,” kata Ketua PA 212, Slamet Ma'arif, usai jumpa pers persiapan kegiatan Ijtima Ulama ke-4 di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Slamet mengatakan mereka akan berjuang dengan sekuat tenaga agar Ijtima ulama itu berjalan dengan sukses dan lancar. “Apa pun yang diputuskan, kami akan mengikuti dan memperjuangkan hasil Ijtima ulama,” kata Slamet.

Selain itu kata Slamet, semua pendukung organisasi siap memperjuangkan hasil Ijtima hingga di tingkat pengurus bawah. Karena mereka meyakini apa pun yang diputuskan untuk tujuan besar.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan rapat tersebut untuk meneguhkan sikap keumatan dan bagaimana menyikapi keadaan situasi saat ini. Khususnya Ormas yang tergabung dalam Ijtima ulama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sampai saat ini kami tidak terpengaruh dengan situasi dan kondisi saat ini, terkait peristiwa atau pertemuan apa pun yang dilakukan antar kelompok yang terjadi,” kata Yusuf.

Yusuf menegaskan apa pun hasil Ijtima ulama nantiya, sesuai dengan masukan para ulama, para habib, tokoh nasional serta pentolan FPI Rizieq Shihab.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan Ijtima Ulama keempat bertujuan sekaligus sebagai wadah konsolidasi di kalangan ulama. "Karena bidang politik yang saat ini sangat seksi, makanya akan lebih banyak menarik perhatian. waktu itu momentumnya bertepatan dengan pemilu khususnya pilpres,” kata Munarman. Ia mengatakan dalam Ijtima Ulama keempat, mereka ingin mengevaluasi terkait seluruh keputusan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

5 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

7 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

14 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.


Fatwa Larangan Salam Lintas Agama, BPIP Sebut Mengancam Eksistensi Pancasila

15 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi saat ditemui usai Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis, 30 Mei 2024 di Kota Dumai, Riau. TEMPO/Adinda Jasmine
Fatwa Larangan Salam Lintas Agama, BPIP Sebut Mengancam Eksistensi Pancasila

Hasil ijtima ulama yang melarang ucapan salam lintas agama dinilai BPIP mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

15 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

15 hari lalu

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

15 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Setara Institute: Bertentangan dengan Praktik Pemajuan Toleransi

20 hari lalu

Seorang umat Kristen bersalaman dengan umat Islam dalam acara safari Natal lintas agama dan kepercayaan di Keuskupan Agung Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti oleh masyarakat lintas agama dan kepercayaan di kota tersebut bertujuan untuk menumbuhkan dan mempererat tali silaturahim, kerukunan serta kedamaian antarumat dalam perayaan Natal 2023. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Setara Institute: Bertentangan dengan Praktik Pemajuan Toleransi

Setara Instutute menyayangkan fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam.


Apa itu Zakat Profesi, dan Bagaimana Ketentuannya?

21 hari lalu

Ilustrasi
Apa itu Zakat Profesi, dan Bagaimana Ketentuannya?

Berapa besaran zakat profesi itu di dalam ketentuan Islam? Baru-baru ini ada fatwa MUI seoal zakat profesi YouTuber, Selebgram dan semacamnya.


Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

25 hari lalu

Peternak memberi pakan ternak sapi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Sebanyak tujuh rumah warga di sekitar peternakan sapi tersebut memanfaatkan limbah kotoran ternak untuk dijadikan energi biogas dalam kehidupan sehari-hari.  ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

MUI telah mengeluarkan fatwa melarang pakan ternak dari campuran darah babi.