TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo sedang mengajukan diri menjadi calon guru besar dari Universitas Borobudur Jakarta. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengklaim mengikuti semua prosedur, di antaranya mengikuti tes akademik untuk mendapatkan sertifikasi dosen sebagai syarat pengajuan guru besar.
Menurut akademisi sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran Bandung, Asep Sumaryana, Bamsoet perlu menunggu paling singkat tiga tahun untuk menjadi guru besar setelah memperoleh ijazah doktor pada 28 Januari 2023.
"Lebih bijaksana jika aturan waktu tiga tahun dipenuhi agar menjadi teladan yang baik," kata Asep saat dihubungi dari Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.
Asep menuturkan, dalam pengusulan kenaikan jabatan akademik, terdapat aspek penting yang perlu dijalankan melalui platform Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Ada ketentuan yang butuh perhatian. Syarat tiga tahun betul adanya, demikian juga syarat dua tahun dari jabatan sebelumnya (lektor kepala)," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, secara kumulatif waktu, seseorang harus memiliki pengalaman kerja sebagai dosen selama sepuluh tahun untuk mengajukan kenaikan jabatan menjadi guru besar.
"Sebetulnya bisa loncat jabatan juga sepanjang syaratnya dipenuhi, seperti misalnya memiliki karya tulis di (jurnal) Q2 minimal dua buah dengan SJR (scientific journal rankings) lebih dari 0,5 sepanjang kreditnya memadai," kata dia menjelaskan.
Asep menambahkan proses loncat jabatan untuk menjadi guru besar di Universitas Padjadjaran adalah memiliki empat jurnal dengan reputasi yang baik dan diterjemahkan di jurnal Q1 atau Q2, serta dua di antaranya harus memiliki SJR lebih dari 0,5.
Sedangkan proses kenaikan jabatan akademik seorang lektor kepala menjadi guru besar atau profesor juga tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen.
Sebelumnya, Bamsoet dikabarkan sedang mengajukan diri menjadi calon guru besar dari Universitas Borobudur. Namun, berdasarkan laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek yang diakses pada Senin pukul 21.35 WIB, Bamsoet disebut mengajar dua mata kuliah selama 2013 dan diduga vakum dalam kurun 2014 hingga 2019.
Bamsoet kemudian mulai mengajar pada 2020 di Universitas Borobudur. Selama 2021, dia hanya mengajar di Universitas Terbuka dan selanjutnya mulai mengajar kembali di Universitas Borobudur pada 2022.
Pilihan editor: Ridwan Kamil Berpeluang Maju di Pilgub Jakarta, Surya Paloh: Bagus untuk Imbangi Anies Baswedan