Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata PSI Soal Kasus Pelukis yang Ditolak Ngontrak di Yogyakarta

image-gnews
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DI Yogyakarta turut menyoroti peristiwa penolakan warga pendatang non-muslim yang hendak mengontrak di Dusun Karet, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Baca juga: Pelukis di Yogyakarta Ditolak Ngontrak karena Menganut Katolik

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DIY, Nur Sigit Nugroho menyesalkan terjadinya penolakan warga dusun itu terhadap Slamet Jumiarto, seorang pelukis hanya karena beragama non muslim (Katolik) untuk mengontrak rumah di dusun itu. Aturan yang membolehkan hanya warga muslim yang bisa tinggal atau membeli tanah di daerah itu sendiri dibuat sesuai kesepakatan warga di wilayah itu medio 2015 silam.

“Dasar penolakan warga (terhadap Slamet) tersebut adalah inkonstitusional,” ujar Sigit melalui keterangan pers Selasa 2 April 2019.

Sigit menuturkan aturan yang membolehkan warga muslim tinggal di dusun itu hanyalah berdasarkan aturan internal yang dibuat Kelompok Kegiatan (Pokgiat) Dusun Karet.

Meskipun aturan itu diklaim sebagai kesepakatan warga namun Sigit menilai hal itu bertentangan dengan hukum positif di atasnya, yaitu pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945, UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Sigit menuturkan penolakan warga non-muslim sebagai pengontrak rumah di dusun itu juga jelas bertentangan dengan hak-hak warga negara sesuai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Yang mengatur setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak memeluk agama sesuai keyakinan, hak atas pekerjaan, penghidupan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan kepastian hukum yang adil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Sigit menilai proses mediasi yang dilakukan Slamet dan pengurus dusun yang dilakukan tanggal 1 April 2019 di pendopo Dusun Karet bukanlah proses mediasi yang sebenarnya. Karena bersifat sepihak dan tidak memberikan pilihan lain kepada yang bersangkutan selain pergi dari rumah yang sudah dikontrak.

Atas temuan itu, PSI pun meminta instansi berwenang, termasuk Dinas Kependudukan, Kesbanglinmas (Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat), dan Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap aturan-aturan internal di kampung-kampung lain di Indonesia.

Baca juga: Kevikepan Yogya: Ada Dua Peristiwa Sebelum Pemotongan Nisan Salib

Khususnya, kata dia, yang bersifat diskriminatif terhadap warga beragama/suku tertentu, karena bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Sigit berharap peristiwa diskriminasi berdasarkan SARA tidak lagi terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki sejarah panjang kerukunan hidup antar umat beragama, suku dan golongan.

"PSI DIY siap memberikan bantuan pendampingan dan mediasi jika dibutuhkan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta Hadir Lagi, Campuran Seni Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataraman

9 jam lalu

Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) yang kembali dihidupkan pada tahun 2024 ini pasca terhenti akibat pandemi Covid-19. Dok.istimewa
Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta Hadir Lagi, Campuran Seni Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataraman

Pentas Rebon kolaborasi pertunjukan seni ketoprak, teater dan Dagelan Mataraman dari komunitas budaya kabupaten/kota di Yogyakarta.


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

1 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta pada Sabtu (13/4). Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

Study tour dinilai menunjuang program pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

1 hari lalu

Menyambut Hari Kebangkitan Nasional, ratusan pelari diajak melintasi rute rute ikonik di kawasan Kampus UGM Yogyakarta sejauh 5 kilometer pada Ahad (19/5). Dok. Istimewa
Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

Event lari Pejuang Run di Yogyakarta, Ahad, 19 Mei 2024, digelar untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional.


Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara menikmati keindahan pura saat mengunjungi objek wisata Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2024. Pulau Bali kembali dinobatkan sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di dunia dengan memperoleh predikat The Best Island dalam DestinAsian Readers' Choice Awards. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

Bus study tour yang tertimpa tiang listrik itu diganti dengan unit baru yang unitnya didatangkan dari Jember Jawa Timur.


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

3 hari lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

4 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

4 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

4 hari lalu

Sisi selatan Benteng Vredeburg Yogyakarta yang hampir rampung direvitalisasi pada Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.


Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

4 hari lalu

Seri prangko Buk Renteng diluncurkan di Sleman Yogyakarta Kamis (16/5). Dok. Istimewa
Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.