Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Steffy Burase Sebut Irwandi Sempat Cek Ombak Sebelum Menikahinya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Steffy Burase setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Steffy menjadi salah seorang yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Steffy Burase setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Steffy menjadi salah seorang yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar pernikahan model Fenny Steffy Burase dengan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf kembali diungkap Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Steffy Burase Dicecar 59 Pertanyaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf

Dalam sidang perkara korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Jaksa memperlihatkan pesan WhatsApp dari ponsel milik Steffy Burase.

Pesan tersebut berisi percakapan yang menunjukkan pengakuan Steffy Burase telah menikah dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 8 Oktober 2017.

"Dalam barang bukti yang kami sita ini ada pesan Anda menyampaikan sudah menikah dengan saudara Irwandi," kata jaksa KPK, Ali Fikri kepada Steffy Burase yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Dalam pesan tersebut Steffy seolah meminta izin kepada istri pertama Irwandi, Daswati A. Gani. Steffy mengatakan telah menikah dengan Irwandi. Steffy ingin memastikan bahwa Daswati mengetahui dan mengizinkan pernikahannya dengan Irwandi. "Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan," seperti dikutip dari pesan tersebut.

Menanggapi Jaksa, Steffy Burase buru-buru mengklarifikasi tudingan tersebut. Dia membantah telah membuat dan mengirim pesan tersebut ke istri Irwandi. Dia mendapat pesan tersebut dari orang lain.

Menurut Steffy, pesan tersebut sebenarnya dibuat sendiri oleh Irwandi. Irwandi kemudian mengirimkan pesan itu kepada istrinya. "Pak Irwandi ingin mengecek ombak kepada istrinya boleh menikah lagi atau enggak," kata Steffy menjelaskan maksud Irwandi mencatut namanya dalam pesan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Steffy mengatakan pesan tersebut kemudian diteruskan oleh istri Irwandi kepada staf khusus Irwandi. Belakangan, staf khusus Irwandi mengirimkan salinan pesan itu ke telepon genggamnya.

Steffy Burase membantah telah menikah secara siri dengan Irwandi. Dia mengatakan memang berencana menikah dengan Irwandi pada pada 8 Oktober 2017. Namun rencana itu batal karena saat itu Irwandi belum memenuhi syarat untuk menikahinya, yakni mendapat izin dari istri pertama.

Baca juga: Nikah Siri, Alasan Steffy Burase Akses Orang Dekat Irwandi Yusuf

Ihwal pernikahan siri antara Irwandi dan Steffy pertama kali diungkap KPK dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Irwandi.

KPK mengungkap hubungan rumah tangga itu untuk membuktikan bahwa Steffy selaku istri memiliki kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak yang dekat dengan Irwandi. KPK menyatakan Steffy dengan leluasa meminta duit tersebut kepada seorang pengusaha Teuku Saiful Bahri.

Steffy Burase juga membantah tudingan kerap meminta uang kepada pengusaha. Dia mengatakan meminta duit tersebut untuk mengganti uangnya yang telah terpakai untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.


Kronologi Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau sampai Diganjar 1,5 Tahun Penjara

15 April 2023

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Kronologi Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau sampai Diganjar 1,5 Tahun Penjara

Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi dinyatakan bersalah dan telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun karena jual kulit harimau. Begini kronologinya.


Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

14 April 2023

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh
Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

Eks Bupati Bener Meriah, Ahmadi dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus jual kulit harimau. Ini letak Bener Meriah.


Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.


Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.  merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.


KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. Izil ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 yang mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh.F TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.


KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

25 Januari 2023

Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin (tengah) saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/Khalis Surry
KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.