Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi Dermaga Sabang dengan tersangka Izil Azhar. Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Darwati diperiksa pada Rabu kemarin, 3 April 2023. Ia menyebut Darwati diperiksa bersama 9 orang lainnya di Polda Aceh.

"Rabu 3 April bertempat di Polda Aceh, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Ali pada Kamis 4 Mei 2023.

KPK gali soal modus Izil dalam mengumpulkan dana untuk Irwandi Yusuf

Penyidik menggali keterangan dari Darwati yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk tersangka Izil Azhar. Sementara itu, sembilan orang lain yang turut diperiksa KPK adalah Muhammad Taufik Reza selaku Direktur Utama PT Tuah Sejati, Maitanur dan Ratnawati selaku PNS, Maryati selaku dosen, Faisal Azwar selaku ASN Bappeda Kota Sabang, Faisal selaku Sekretaris Dinas PUPR Sabang, Teguh Agam Meutuah selaku swasta, Nurmasyitah dan Nadia selaku wiraswasta.

Ali menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui beberapa modus operandi yang dilakukan oleh Izil Azhar. Salah satunya, kata dia, adalah penghimpunan dana untuk keperluan Irwandi Yusuf.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan Tersangka IA yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa Dinas yang ada Pemprov Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf," dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Ali juga menyebut ada enam orang lain yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Para saksi tidak hadir dan KPK ingatkan untuk kooperatif kembali hadir pada pemanggilan selanjutnya," kata Ali.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Kasus tersebut juga turut menyeret Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf.

Izil Azhar disebut sebagai perantara penerimaan uang suap tersebut. KPK menduga mantan Panglima GAM itu telah menghantarkan uang suap kepada Irwandi sebesar Rp 32,4 miliar secara bertahap dalam periode 2008 hingga 2011.

KPK menduga uang suap tersebut berasal dari pembiayaan dana konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.

Dalam kasus tersebut, Irwandi telah diseret ke meja hijau dan mendapatkan vonis tujuh tahun penjara pada 2018. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022. 

Sementara itu, Izil Azhar sempat melarikan diri dari proses hukum kasus korupsi Dermaga Sabang dan buron selama kurang lebih hampir lima tahun. Namun, KPK telah menangkapnya pada 24 Januari 2023 lalu di Banda Aceh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Ungkap Alasan Prabowo akan Bergerak Menangkan Muzakir Manaf-Fadhlullah di Pilgub Aceh

19 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf - Fadhullah. ANTARA/Rahmat Fajri
Jubir Ungkap Alasan Prabowo akan Bergerak Menangkan Muzakir Manaf-Fadhlullah di Pilgub Aceh

Jubir mengatakan Prabowo berharap rakyat Aceh berbondong-bondong memilih Muzakir Manaf-Fadhlullah di Pilgub Aceh.


Saat Demokrat Usung Mantan Panglima GAM di Pilgub Aceh

28 Agustus 2024

Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Saat Demokrat Usung Mantan Panglima GAM di Pilgub Aceh

Demokrat menilai Muzakir Manaf adalah tokoh yang sentral bagi masyarakat Aceh.


PKS Jadi Parpol Ketiga yang Dukung Eks Panglima GAM Muzakir Manaf di Pilgub Aceh

14 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (kiri) bersama Sekjen Partai Aceh Abu Razak (kanan) menunjukkan nomor urut 21 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
PKS Jadi Parpol Ketiga yang Dukung Eks Panglima GAM Muzakir Manaf di Pilgub Aceh

Sebelum PKS, Gerindra dan Demokrat telah menyatakan dukungannya untuk Muzakir Manaf.


Respons Partai Aceh atas Dukungan Prabowo kepada Muzakir Manaf di Pilgub

24 Juli 2024

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (kiri) bersama Sekjen Partai Aceh Abu Razak (kanan) menunjukkan nomor urut 21 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Respons Partai Aceh atas Dukungan Prabowo kepada Muzakir Manaf di Pilgub

Partai Aceh menyatakan dukungan Prabowo kepada Muzakir Manaf menjadi modal bagi Aceh di masa depan.


Ketum Projo Budi Arie Dukung Eks Panglima GAM Muzakir Manaf di Pilkada Aceh, Ini Alasannya

4 Juli 2024

Muzakir Manaf alias Mualem saat berfoto bersama Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. ANTARA/HO/Partai Aceh
Ketum Projo Budi Arie Dukung Eks Panglima GAM Muzakir Manaf di Pilkada Aceh, Ini Alasannya

Budi Arie berpesan kepada Mualem untuk melinierkan visi dan misinya dengan Prabowo-Gibran.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

8 Mei 2024

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (tengah) di acara silaturahmi dan doa bersama ulama serta tokoh masyarakat Aceh yang digelar di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Dokumentasi Tim Prabowo
Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.


Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.