Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023. KPK memeriksa mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terkait gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi Dermaga Sabang dengan tersangka Izil Azhar. Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Darwati diperiksa pada Rabu kemarin, 3 April 2023. Ia menyebut Darwati diperiksa bersama 9 orang lainnya di Polda Aceh.

"Rabu 3 April bertempat di Polda Aceh, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Ali pada Kamis 4 Mei 2023.

KPK gali soal modus Izil dalam mengumpulkan dana untuk Irwandi Yusuf

Penyidik menggali keterangan dari Darwati yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk tersangka Izil Azhar. Sementara itu, sembilan orang lain yang turut diperiksa KPK adalah Muhammad Taufik Reza selaku Direktur Utama PT Tuah Sejati, Maitanur dan Ratnawati selaku PNS, Maryati selaku dosen, Faisal Azwar selaku ASN Bappeda Kota Sabang, Faisal selaku Sekretaris Dinas PUPR Sabang, Teguh Agam Meutuah selaku swasta, Nurmasyitah dan Nadia selaku wiraswasta.

Ali menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui beberapa modus operandi yang dilakukan oleh Izil Azhar. Salah satunya, kata dia, adalah penghimpunan dana untuk keperluan Irwandi Yusuf.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan Tersangka IA yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa Dinas yang ada Pemprov Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf," dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Ali juga menyebut ada enam orang lain yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyebut penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Para saksi tidak hadir dan KPK ingatkan untuk kooperatif kembali hadir pada pemanggilan selanjutnya," kata Ali.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Kasus tersebut juga turut menyeret Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf.

Izil Azhar disebut sebagai perantara penerimaan uang suap tersebut. KPK menduga mantan Panglima GAM itu telah menghantarkan uang suap kepada Irwandi sebesar Rp 32,4 miliar secara bertahap dalam periode 2008 hingga 2011.

KPK menduga uang suap tersebut berasal dari pembiayaan dana konstruksi dan operasional proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.

Dalam kasus tersebut, Irwandi telah diseret ke meja hijau dan mendapatkan vonis tujuh tahun penjara pada 2018. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022. 

Sementara itu, Izil Azhar sempat melarikan diri dari proses hukum kasus korupsi Dermaga Sabang dan buron selama kurang lebih hampir lima tahun. Namun, KPK telah menangkapnya pada 24 Januari 2023 lalu di Banda Aceh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (tengah) di acara silaturahmi dan doa bersama ulama serta tokoh masyarakat Aceh yang digelar di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Dokumentasi Tim Prabowo
Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.


Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi Yusuf, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 silam. TEMPO/Imam Sukamto
Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.


Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

16 Februari 2023

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.


Novel Baswedan Sebut KPK Tak Akan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Kami Tetap Kerja

9 Februari 2023

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Sebut KPK Tak Akan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Kami Tetap Kerja

Pernyataan Novel Baswedan bahwa KPK tak akan menangkap Harun Masiku selama masih ada Firli Bahuri, ditanggapi oleh Ketua KPK itu.


Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.  merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.


KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, resmi memakai rompi tahanan setelah menjadi buronan selama 5 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. Izil ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 yang mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh.F TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.


KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

25 Januari 2023

Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin (tengah) saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan KPK di kawasan Banda Aceh terkait kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 senilai Rp32,4 miliar. ANTARA FOTO/Khalis Surry
KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.


Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

25 Januari 2023

Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga DPO KPK sejak akhir November 2018. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.