TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan model dari Manado, Sulawesi Utara, Fenny Steffy Burase akan bersaksi di persidangan hari ini, Senin, 22 Oktober 2018. "Ada delapan saksi, di antaranya Steffy, mantan Kadispora dan Kadis PUPR," kata pengacara Ahmadi, Wisnu Wardhana.
Steffy terseret kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali memeriksa pegiat Aceh Marathon itu sebagai saksi kasus suap ini. KPK juga mencegahnya ke luar negeri terhitung sejak 6 Juli 2018.
Baca: Steffy Burase Dicecar 59 Pertanyaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf
Steffy adalah istri siri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, terdakwa lain dalam perkara ini. KPK menyatakan Irwandi dan Steffy sudah menikah siri di Jakarta pada 8 Desember 2017. KPK mengungkap pernikahan itu untuk membuktikan bahwa Irwandi mengetahui Steffy pernah meminta duit Rp39 juta kepada pengusaha Teuku Saiful Bahri.
Menurut KPK, sebagai seorang istri, Steffy punya kesempatan mengenal orang-orang dekat Irwandi. KPK menyatakan Steffy dengan leluasa meminta uang itu kepada Saiful Bahri.
Baca: Kasus Suap Gubernur Aceh, Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK
Pengacara Steffy, Fahri Timur membantah kliennya telah menikah siri dengan Irwandi. Namun, Fahri enggan menanggapi hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara.
KPK juga pernah menyatakan Steffy pernah menghubungi Teuku Fadhilatul Amri melalui aplikasi WhatsApp pada 22 Januari 2018. Amri keponakan Saiful Bahri. Kepada Amri, Steffy mengatakan baru saja ditawari Irwandi menggarap proyek bangunan di Aceh senilai Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Steffy mengajak Amri mengerjakan proyek itu bersama.
Simak: Tak Penuhi 2 Kali Panggilan KPK, Steffy Burase ...
KPK menyatakan Steffy pernah bercakap-cakap melalui WhatsApp dengan Teuku Fadhilatul Amri pada 29 Juni 2018. Dari percakapan itu, KPK mengetahui Steffy pernah meminta duit Rp150 juta kepada Saiful Bahri, melalui Amri. Menurut KPK, Steffy meminta duit itu atas nama Irwandi. Steffy Burase meminta uang itu dikirim ke empat rekening berbeda.
KPK mendakwa Ahmadi, menyuap Irwandi Yusuf uang Rp1,05 miliar. Uang itu diberikan agar Irwandi menyetujui usul Ahmadi supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA.