Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Irwandi, Steffy Burase Bersaksi untuk Kasus Korupsi DOKA

image-gnews
Steffy Burase sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. KPK menyangka Irwandi menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dengan <i>fee</i> ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Steffy Burase sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. KPK menyangka Irwandi menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dengan fee ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan model dari Manado, Sulawesi Utara, Fenny Steffy Burase akan bersaksi di persidangan hari ini, Senin, 22 Oktober 2018. "Ada delapan saksi, di antaranya Steffy, mantan Kadispora dan Kadis PUPR," kata pengacara Ahmadi, Wisnu Wardhana.  

Steffy terseret kasus ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga kali memeriksa pegiat Aceh Marathon itu sebagai saksi kasus suap ini. KPK juga mencegahnya ke luar negeri terhitung sejak 6 Juli 2018.

Baca: Steffy Burase Dicecar 59 Pertanyaan Terkait Kasus Irwandi Yusuf

Steffy adalah istri siri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, terdakwa lain dalam perkara ini. KPK menyatakan Irwandi dan Steffy sudah menikah siri di Jakarta pada 8 Desember 2017. KPK mengungkap pernikahan itu untuk membuktikan bahwa Irwandi mengetahui Steffy pernah meminta duit Rp39 juta kepada pengusaha Teuku Saiful Bahri.

Menurut KPK, sebagai seorang istri, Steffy punya kesempatan mengenal orang-orang dekat Irwandi. KPK menyatakan Steffy dengan leluasa meminta uang itu kepada Saiful Bahri.

Baca: Kasus Suap Gubernur Aceh, Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK

Pengacara Steffy, Fahri Timur membantah kliennya telah menikah siri dengan Irwandi. Namun, Fahri enggan menanggapi hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK juga pernah menyatakan Steffy pernah menghubungi Teuku Fadhilatul Amri melalui aplikasi WhatsApp pada 22 Januari 2018. Amri keponakan Saiful Bahri. Kepada Amri, Steffy mengatakan baru saja ditawari Irwandi menggarap proyek bangunan di Aceh senilai Rp2 miliar sampai Rp3 miliar. Steffy mengajak Amri mengerjakan proyek itu bersama.

Simak: Tak Penuhi 2 Kali Panggilan KPK, Steffy Burase ...

KPK menyatakan Steffy pernah bercakap-cakap melalui WhatsApp dengan Teuku Fadhilatul Amri pada 29 Juni 2018. Dari percakapan itu, KPK mengetahui Steffy pernah meminta duit Rp150 juta kepada Saiful Bahri, melalui Amri. Menurut KPK, Steffy meminta duit itu atas nama Irwandi. Steffy Burase meminta uang itu dikirim ke empat rekening berbeda.

KPK mendakwa Ahmadi, menyuap Irwandi Yusuf uang Rp1,05 miliar. Uang itu diberikan agar Irwandi menyetujui usul Ahmadi supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan proyek infrastruktur yang bersumber dari DOKA.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.