Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem

Reporter

image-gnews
Darmawati Dareho, mantan warga binaan yang pernah terlibat kasus suap memprotes wacana larangan eks napi korupsi dilarang menjadi caleg yang digulirkan komisioner KPU, 6 April 2018, TEMPO/AYU CIPTA
Darmawati Dareho, mantan warga binaan yang pernah terlibat kasus suap memprotes wacana larangan eks napi korupsi dilarang menjadi caleg yang digulirkan komisioner KPU, 6 April 2018, TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa pendaftaran anggota calon legislatif atau caleg masih sepi. "Hampir merata di semua daerah, partai politik belum mendaftarkan calonnya," kata Titi dalam sebuah diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 14 Juli 2018.

Titi mengatakan ada tiga provinsi yang sama sekali belum menerima pendaftaran calon legislatif sampai pagi ini, yaitu Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Bahkan, kata dia, baru ada satu calon yang mendaftar di tingkat kota di wilayah Banten.

Baca:
KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal ...
KPU Imbau Partai Segera Daftarkan Caleg

Ia memperkirakan partai politik yang mayoritas baru akan mendaftarkan calegnya pada hari terakhir, yaitu pada 17 Juli 2018. "Kami dapat informasi dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi konsisten informasinya seperti itu," kata TIti.

Menurut Titi, berikut adalah penyebab sepinya pendaftaran calon legislatif:

  • konsolidasi pencalonan yang relatif dilakukan terlambat,
  • permasalahan kepengurusan internal partai,
  • proses penempatan calon yang belum tuntas mengenai nomor urut dan daerah pemilihan.
  • perkembangan peta politik seperti berpindahnya anggota dewan dari suatu partai ke partai lain untuk kepentingan pemilu 2019. Termasuk beberapa partai yang memiliki kebijakan untuk mengkonsolidasi pencalonan secara nasional.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
Baca:
Begini Cara KPU Deteksi Bakal Caleg Mantan ...
PAN Akan Ikuti PKPU Larangan Eks Napi ...

  • Sentralisasi pencalonan membuat pendaftaran caleg menjadi terhambat.
  • Hal teknis seperti calon legislatif terlambat mengurus berkas, serta peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang baru diundangkan pada 3 Juli 2018. "Jadi ada faktor kontribusi regulasi juga."

Titi berharap Komisi Pemilihan Umum mengantisipasi mulai dari aspek teknologi informasi dalam merespons beban yang datang bersamaan ketika proses pengunggahan data di hari terakhir. Titi memperkirakan untuk pemilihan caleg 2019 akan ada 300 ribu lebih calon yang mendaftar.

Ia meminta KPU mengantisipasi pelayanan petugas yang menerima pendaftaran calon. Ia berharap agar tidak ada persyaratan yang terlewati, khususnya berkaitan dengan kelengkapan formulir yang wajib disertakan partai, seperti pakta integritas. "Jangan sampai durasi pendek, KPU jadi kecolongan," kata Titi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

38 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

15 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

19 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

21 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

22 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

22 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

23 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

23 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.