TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo menanggapi adanya penyerangan, perusakan, dan pengusiran kelompok massa kepada komunitas Muslim Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menurut Bambang, apa pun yang sifatnya kekerasan dan perusakan sesama anak bangsa, itu tidak dibenarkan. "Kalau tidak setuju paham, kita selesaikan secara baik, secara Pancasila, dan secara bangsa Indonesia," kata dia di Jakarta Selatan, Minggu, 20 Mei 2018. Menurut dia, kalau ada penyerangan dan perusakan, itu bukan cara-cara bangsa Indonesia.
Baca juga:
Baca: Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
Sekelompok massa diduga melakukan teror, penyerangan, perusakan, dan pengusiran pada sesama muslim di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Yendra Budiana, Sekretaris Pers PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia, menjelaskan kejadian ini terjadi pada Sabtu, 19 Mei 2018. Sekitar pukul 11.00 WITA terjadi penyerangan, perusakan rumah penduduk, pengusiran terhadap 7 kepala keluarga dan 24 penduduk Dusun Grepek Tanak Eat oleh sekelompok masa. Akibatnya, 6 rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya juga 4 sepeda motor hancur.
Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
"Kelompok massa yang berasal dari daerah yang sama ini melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," ujar Yendra dalam siaran pers.
Baca: Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
Sekitar pukul 13.00, sebanyak 24 penduduk yang rumahnya diamuk masa, dievakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur dan mereka menginap di Kantor Polres Lombok Timur. Lantas pukul 21.00, kelompok itu kembali menyerang lokasi yang sama sehingga menyebabkan 1 rumah hancur.
Penyerangan terjadi lagi pada Minggu, 20 Mei 2018 jam 06.30 WITA. Satu rumah penduduk kembali dihancurkan.
"Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.
Dia menyebut kelompok yang mengamuk ini benci dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda. Mereka memaksa para warga itu untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau diusir.
"Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur," kata Yendra. "Atas kejadian tersebut kami sebagai warga negara yang sah meminta hak kami yaitu jaminan keamanan dari pihak kepolisian kepada Komunitas Muslim Ahmadiyah dimanapun berada."
Kedua, dia meminta jaminan dari pemerintah pusat dan daerah agar mereka bisa tinggal di rumah mereka dengan aman. Dia juga meminta agar penganut komunitas ini diberi jaminan beribadah.
"Kami juga meminta ada penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran kepada komunitas," ujar Yendra. Dia pun meminta adanya solusi dari pemerintah atas rusaknya rumah dan harta benda komunitas Ahmadiyah, yang menjadi korban.