Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Situasi di Nyalindung Garut Kondusif

image-gnews
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Daerah Jamaah Ahmadiyah Indonesia Kabupaten Garut, Cecep Ahmad Sentosa, memastikan kondisi di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, tetap kondusif pasca penyegelan masjid Ahmadiyah oleh Satpol PP pada Selasa malam, 7 Juli 2024. Aktivitas jamaah tetap berjalan normal tanpa gejolak berarti.

“Kami tidak banyak melihat riak-riak apapun. Kami fokus melaksanakan kegiatan kita saja,” kata Cecep saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Cecep mengungkapkan pihaknya sempat meninjau lokasi kejadian pada Jumat, 5 Juli 2024, atau tiga hari setelah insiden penyegelan masjid. Di Nyalindung, dia tak melihat adanya keluhan maupun protes dari warga setempat. Bahkan, kata Cecep, rombongan Ahmadiyah sempat melaksanakan salat Jumat di salah satu rumah jemaah. 

“Jumat tidak ada apa-apa. Biasa, tenang-tenang saja, baik itu dari luar, kami lewat juga biasa,” katanya.

Cecep menjelaskan penyegelan oleh Satpol PP bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada 2021, ketika awal-awal masjid ini dibangun, Satpol PP juga sempat menghentikannya. Sejak itu, masjid tak dipakai hingga progres pembangunan berlanjut di akhir 2023. Di akhir tahun tersebut, jemaah Ahmadiyah baru bisa memakai masjid untuk beribadah.

“Tapi setelah itu berhenti lagi karena memang ada pelarangan,” kata Cecep.

Penyegelan masjid Ahmadiyah di Garut dilakukan tim yang menamakan diri Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Garut. Tim tersebut terdiri dari beberapa instansi pemerintah dan nonpemerintah di Garut, antara lain Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim 0611/Garut, Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P Sitompul, mengatakan penyegelan masjid itu dilaksankan oleh Satpol PP dan Tim Pakem. Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 6 Juli 2024, Jaya menyebut penyegelan masjid kelompok minoritas yang dilakukan pemerintah sebagai “kegiatan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaya mengatakan ada sejumlah aturan yang menjadi dasar penutupan rumah ibadah kelompok minoritas tersebut. Di antaranya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus JAI. Aturan tersebut melarang pemeluk Ahmadiyah menyebarkan agamanya atau melakukan kegiatan keagamaan.

Selain itu, kata Jaya, ada juga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat.

“Termuat pula adanya norma larangan bagi penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas dan/atau kegiatan dalam bentuk apa pun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran,” ucap Jaya.

Usama Ahmad Rizal, salah seorang pendamping warga Ahmadiyah di Garut, mengatakan penyegelan masjid Ahmadiyah dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali. “Tanpa ada proses dialog terlebih dahulu sebelumnya dan dilakukan juga pada malam hari,” kata Usama, yang juga Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama atau Sajajar, melalui sambungan telepon pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Usama mengatakan ada sekitar 50 hingga 60 aparat yang dikerahkan saat menyegel masjid Ahmadiyah tersebut. Dia juga mengaku heran dengan alasan pemerintah yang mengatakan ada laporan atau protes dari warga soal keberadaan masjid Ahmadiyah. Sebab, kata Usama, warga Ahmadiyah di Garut selama ini memiliki hubungan baik dengan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

RIO ALPIN | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Pengamat Bilang Peluang Kaesang Lebih Besar di Pilgub Jateng, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

4 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan manusia silver pasca viral aksi gebrak mobil pengguna jalan gara gara tak diberi uang. Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Yogyakarta Buru Manusia Silver yang Ngamuk karena Tak Diberi Uang, Coreng Wisata Jogja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta tengah memburu pengemis dengan dandanan tubuh diwarnai serba perak atau kerap disebut manusia silver yang belakangan viral di media sosial.


Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

17 hari lalu

Warga beristirahat di tenda terpal pascagempa mengguncang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Warga Desa Cibeureum memilih bertahan di tenda karena takut terjadi gempa susulan. TEMPO/Prima Mulia
Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

Menurut BNPB, korban gempa Bandung membutuhkan bantuan seperti pakaian bayi, selimut, makanan pengganti ASI dan siap saji, tenda, matras, air mineral.


Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

17 hari lalu

Warga melihat bangunan yang roboh akibat gempa magnitudo 5.0 mengguncang Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Menurut data sementara BPBD Provinsi Jawa Barat,  gempa berkekuatan 5.0 Magnitudo tersebut mengakibatkan 8 unit rumah, 2 fasilitas kesehatan, 1 sarana pendidikan, dan 1 tempat ibadah mengalami kerusakan. TEMPO/Prima mulia
Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

BPBD Jawa Barat menyebut total masyarakat terdampak gempa di Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Bogor mencapai 21.709 jiwa.


Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

17 hari lalu

Warga beristirahat di tenda terpal pascagempa mengguncang Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. BPBD Jawa Barat mencatat hingga Rabu siang, 18 September 2024, pukul 14.00 WIB, korban luka-luka akibat gempa M4,9 di Kabupaten Bandung mencapai 81 orang. TEMPO/Prima Mulia
Satu Siswa SD Dicatat Sebagai Korban Tewas Gempa di Kabupaten Bandung Hari Ini

Ratusan rumah dan puluhan bangunan rusak dampak gempa hari ini tersebar di Kabupaten Bandung, Garut, dan Kabupaten Bandung Barat.


Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

18 hari lalu

Sejumlah bangunan roboh saat gempa magnitudo 5.0 mengguncang Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2024. Gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer ini terjadi akibat adanya aktivitas sesar Garut Selatan. TEMPO/Prima Mulia
Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

BMKG mencatat tiga gempa masih bisa dirasakan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pasca-gempa M4,9 pada pukul 09.41 WIB.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

18 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

29 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Garut Tewas, Dua Dirawat

34 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Garut Tewas, Dua Dirawat

Pelajar di Garut pesta miras oplosan. Mereka mencampur alkohol 70 persen dengan minuman energi dan obat penenang jenis alprazolam.


Gelar Sarasehan Wawasan Kebangsaan, Ahmadiyah Jelaskan Peran Mereka Perjuangkan Kemerdekaan

36 hari lalu

Jemaat Ahmadiyah dan tamu undangan mendengarkan pidato pembukaan Jalsah Salanah 2023 di Inggris. TEMPO/Yandhrie Arvian
Gelar Sarasehan Wawasan Kebangsaan, Ahmadiyah Jelaskan Peran Mereka Perjuangkan Kemerdekaan

Jemaah Ahmadiyah Indonesia menyatakan sudah menerapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.