TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Hal ini disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh 292 anggota DPR, Selasa, 5 November 2024.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada forum rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
"Setuju," kata anggota rapat menjawab pertanyaan Dasco.
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi III DPR telah menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di ruanng Komisi XIII DPR, kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Kevin Diks, kedua saudari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, ketiga saudara Estella Raquel Loupattij?,” kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, Senin, 4 November 2024.
"Setuju," ujar para anggota Komisi XIII DPR.
Menpora Dito menjelaskan, pertimbangan pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Tim Nasional Indonesia (Timnas) Putra dan Putri membutuhkan pemain untuk posisi Bek Tengah dan Bek Kiri. Ketiganya, kata dia, sudah terbiasa bermain di benua Eropa.
"Selain memperkuat kedalaman skuad Timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepakbola lokal," kata dia dalam rapat.
Dito melanjutkan, pemberdayaan Kevin Diks dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 Tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta untuk target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday.
Sementara itu, pemberdayaan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk penguatan pada petandingan AFF Women’s Cup 2024 yang diadakan pada November dan Desember. Kemudian, memperkuat pertandingan AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025.
"Dan FIFA Women Match Day 2025, meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia dan menduduki peringkat 5 besar di Asia, lolos AFC Women Asian Cup 2026."
Pilihan Editor: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupattij: Disahkan Lewat Paripurna Hari Ini