Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto yang Diungkap Saksi

Reporter

image-gnews
Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan terkait kecelakaan yang dialami Setya Novanto pada November 2017. Berikut keterangan saksi dalam sidang Bimanesh.

1. Fredrich Yunadi Pesan Kamar sebelum Kecelakaan

Pelaksana tugas (Plt) Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dokter Alia, mengatakan Fredrich Yunadi, yang saat itu masih menjadi pengacara Setya Novanto, memesan kamar untuk kliennya sebelum kecelakaan mobil terjadi.

Baca: Bimanesh Sutarjo Ajukan JC, KPK Masih Melihat Keseriusannya

Alia mengatakan dirinya ditelepon dokter yang merawat Setya yakni Bimanesh Sutarjo pada pukul 14.00 untuk memberitahukan bahwa Setya akan dirawat di rumah sakit. Alia mengatakan setelah itu ia berbincang dengan Fredrich yang saat itu meminta disiapkan ruang rawat VIP untuk Setya.

2. Dokter Bimanesh Minta Jarum Infus Hanya Ditempel

Supervisor Keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, mengaku diperintahkan oleh dokter Bimanesh Sutarjo agar jarum infus Setya Novanto hanya ditempelkan saja.

“Dokter Bima mengatakan kepada saya, ‘pasang infusnya ditempel saja ya’, begitu,” kata Indri menirukan perkataan Bimanesh saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 2 April 2018.

3. Setya Novanto Minta Kepalanya Diperban Padahal Cukup Diberi Salep

Indri mengatakan Setya Novanto meminta dirinya diperban usai mengalami kecelakaan mobil November 2017. Padahal, menurut Indri, luka di kepala Setya hanya lecet dan cukup diberikan salep.

“Pak Setya bilang ‘kapan saya diperban?’. Saya kaget karena sebelumnya dia diam saja sejak dibawa ke ruang perawatan,” kata Indri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 2 April 2018. Indri mengatakan Setya meminta diperban dengan cara membentak.

4. Bimanesh Ubah Diagnosis Setya setelah Didatangi Fredrich

Indri mengatakan saat pertama kali masuk RS, Setya didiagnosis mengalami hipertensi dan vertigo. Namun Dokter Bimanesh, menurut Indri, mengubah diagnosis untuk Setya menjadi trauma kapitis. Trauma kapitis merupakan cedera di daerah kepala yang terjadi akibat benturan benda tumpul.

Menurut Indri, sesaat sebelum diagnosis Setya itu diubah, dokter Bimanesh Sutarjo bertemu dengan Fredrich Yunadi. Indri melihat Fredrich datang menyerahkan dokumen hasil lab dan foto radiologi ke Bimanesh.

5. Bimanesh Minta Perawat Buang Surat Diagnosis Setya yang Lama

Sebelum diagnosis Setya diubah, Indri sempat meminta konfirmasi kepada Bimanesh apakah akan membuat surat diagnosis yang baru. Bimanesh kemudian mengiyakan dan menyuruh Indri membuang surat diagnosis yang lama.

“Kebetulan saya bawa dua surat, yang satu yang sudah diisi, yang satu kosong. Bimanesh bilang surat yang pertama dibuang saja. Ya, sudah, saya buang,” kata Indri.

6. Perawat Pergoki Setya Novanto Bisa Kencing Berdiri Sehari Setelah Kecelakaan

Perawat Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Indri Astuti, mengaku sempat memergoki Setya Novanto berdiri tegak padahal sehari sebelumnya masih terbaring lemas akibat kecelakaan.

“Jam 6 pagi saya masuk ke kamar, saya lihat bapak itu (Setya) berdiri tegak sedang buang air kecil di tempat pipis atau urinal,” kata Indri saat menjadi saksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 2 April 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Setya Novanto Pura-pura Lemas setelah Ketahuan Kencing Berdiri

Melihat Setya selesai buang air kecil, Indri kemudian bergegas membantu Setya untuk kembali ke tempat tidur. Namun dia mengatakan Setya kaget melihat ada orang yang datang.

Baca: Perawat Pergoki Setya Novanto Kencing Berdiri Saat Dirawat

Mengetahui ada orang yang masuk, menurut dia, gelagat Setya langsung berubah, dari yang sebelumnya berdiri tegak menjadi lemas dan lunglai. “Dia merebahkan badannya dengan susah payah ke ranjang, padahal tadinya berdiri tegak,” kata Indri.

8. Setya Novanto Menggunakan Bantal setelah Kecelakaan

Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Apri Sudrajat melihat Setya Novanto terbaring di brankar di dekat pintu masuk rumah sakit dengan tubuh tertutup selimut.

Biasanya, kata Apri, pasien kecelakaan yang dibaringkan di atas brankar tak memakai bantal. Apri mengatakan pemberian bantal dapat memperburuk luka dalam pasien kecelakaan. "Kami selalu berikan posisi rata tanpa bantal untuk mencegah kalau-kalau ada luka dalam. Itu ada di SOP," ujarnya.

9. Setya Novanto Langsung Dibawa ke Ruang VIP Tanpa Melalui IGD

Perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau Apri Sudrajat mengatakan dirinya diperintahkan Bimanesh agar Setya Novanto langsung dibawa ke ruang VIP 323 tanpa melalui IGD.

Padahal sesuai prosedur yang berlaku, seseorang yang mengalami kecelakaan harus dibawa ke IGD terlebih dahulu sebelum menuju ruang VIP.

10. Setya Novanto Kecelakaan Tetapi Dirawat Dokter Spesialis Ginjal

Setya Novanto ketika mengalami kecelakaan mobil disebutkan mengalami benturan kepala sehingga hilang kesadaran. Namun, ketika dilarikan di Rumah Sakit Permata Hijau, Setya ditangani Bimanesh yang merupakan dokter spesialis hipertensi, ginjal dan penyakit dalam.

Menurut dokter Alia yang merupakan bekas Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Hijau, Setya seharusnya dirawat oleh dokter spesialis syaraf.

11. Setya Novanto Diinfus Pakai Jarum Anak-anak karena Pembuluh Darahnya Tidak Terlihat

Supervisor Keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku menusukkan jarum infus anak-anak berukuran 24 ke tangan kanan Setya Novanto. Indri mengaku menggunakan jarum infus untuk anak-anak karena kesulitan mencari pembuluh darah Setya.

12. Luka Setya Novanto Tidak Sebesar Bakpao

Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti mengatakan benjolan di dahi kiri Setya Novanto tidak sebesar bakpao, tetapi kuku jari orang dewasa.

“Saya lihat saat itu hanya ada dua benjolan sebesar kuku saya, memanjang di dahi kiri,” kata Indri saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 5 April 2018.

M. ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

46 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.