TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018. Sebelumnya, Baasyir menjalani pemeriksaan karena kondisi kesehatannya memburuk di RSCM, Kamis pekan lalu.
"Hari ini, Ustad Baasyir akan kembali menjalani pengobatan dan pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSCM," kata pengacara Baasyir, Guntur Fattahillah, saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Soal Pemindahan Abu Bakar Baasyir, Wiranto: Sabar-sabar...
Baasyir telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun di penjara. Awalnya, ia dihukum di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor. Laki-laki berusia sekitar 80 tahun itu dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme. Ia pun mendapat vonis 15 tahun penjara pada 2011.
Guntur menuturkan Baasyir telah menjalani empat kali pengobatan dan pemeriksaan di rumah sakit selama ditahan. Selain di RSCM, Baasyir pernah diperiksa di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. "Jadi sudah empat kali sebelumnya diperiksa," ucapnya.
Pengobatan Baasyir dilakukan setelah tim medis mendiagnosisnya menderita chronic venous insufficiency (CVI) bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Pemeriksaan dilakukan terhadap organ pembuluh darah. Kesimpulannya adalah terjadi gangguan katup pembuluh darah yang mengakibatkan pembengkakan.
“Kaki beliau bengkak. Kemungkinan bisa dari jantung, ginjal, liver, atau aliran balik pembuluh darah,” ujar ketua tim medis narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Jose Rizal, setelah mendampingi pemeriksaan Baasyir pekan lalu.
Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Pasal 17 peraturan yang sama mengatur narapidana penderita yang memerlukan perawatan lebih lanjut bisa dirujuk ke rumah sakit di luar tahanan. Berdasarkan beleid itu, Abu Bakar Baasyir hari ini akan diperiksa di RSCM.