TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme, utamanya yang statusnya masih merah. Pasalnya, kendati sudah keluar dari lapas, tidak semuanya telah berikrar pada NKRI dan insyaf atas perbuatannya.
“Setidaknya dalam data kami, sekitar 80 persen adalah bagian-bagian dari mereka yang berukuh dengan pendiriannya, dengan ideologinya,” kata Boy dalam rapat kerja bersama DPR Komisi Hukum, Senin, 13 Februari 2023.
Dia menjelaskan, kelompok tersebut masih meyakini bahwa yang dilakukan itu benar. Oleh sebab itu, Boy menyebut hal inilah yang menjadi tantangan BNPT ke depan.
Boy mencontohkan eks napi terorisme Abu Bakar Baasyir yang telah menjalani masa pidananya selama 11 tahun dan bebas pada awal Januari 2021 lalu. Baasyir ditangkap karena terlibat dalam sejumlah aksi terorisme, di antaranya Bom Bali 2002 dan mendirikan kelompok teroris Jamaah Anshorut Tauhid.
Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya. Dia mengatakan BNPT sedang berupaya agar narasi yang penuh dengan radikalisme tidak terus dipropagandakan oleh Baasyir.
“Jadi tim kami lebih pada membangun semangat menjalin kepercayaan dan semangat untuk bisa menghindar aksi kekerasan akibat narasi yang disampaikan, yang pernah beliau (Baasyir) sampaikan di masa lalu,” ujarnya.
Dalam rapat kerja bersama DPR, Boy menyebut BNPT berupaya meminimalisasi ancaman di Tanah Air. Institusinya berfokus di bidang pencegahan. Sementara itu, koordinasi dengan pihak penegak hukum juga dilakukan bersama Polri, TNI, BIN, dan unsur pemerintahan daerah.
Pilihan Editor: Soal Pengawasan Sel-sel JAD, Kepala BNPT: Peran dari Densus 88