TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah sedang mengatur pemindahan terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir ke rumah tahanan di sekitar Klaten agar dekat dengan kampung halamannya.
"Nanti Kumham(Kementerian Hukum dan HAM) ditata dulu pemindahannya bagaimana tempatnya bagus apa tidak, penjagaannya bagaimana, prosedurnya bagaimana, makannya di sana bagaimana, dokter bagaimana," kata Wiranto.
Menurut Wiranto pemindahan Baasyir tak bisa serta merta langsung dilakukan. "Tidak terus tiba-tiba saya perintahkan besok. Kalo tidak siap gimana? Jadi tunggu sabar-sabar," kata Wiranto di kantonya, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2018.
Baca juga: Pengacara Ingin Abu Bakar Baasyir Diperlakukan Seperti Ahok
Wiranto mengatakan terkait hal-hal pemindahan Baasyir sudah selesai dibahas. "Itu sudah Abu Bakar Baasyir sudah selesai tinggal dipindahkan aja ke Jawa Tengah," kata Wiranto.
Sebelumnya Wiranto mengatakan pemerintah tak akan mengubah status Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah. Namun, pemerintah telah memutuskan bahwa Baasyir akan dipindah dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor ke Jawa Tengah antara Klaten atau Solo.
Ia menuturkan keputusan ini sudah bulat dan selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Tetap di lapas, bukan tahanan rumah, bukan di rumah sakit," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Wiranto menjelaskan keputusan pemerintah ini dibuat atas dasar pendekatan kemanusiaan. Bila Baasyir dipindahkan ke Solo, secara psikologis akan membuatnya lebih tenang lantaran dekat dengan pihak keluarga. "Lebih gampang dibesuk dan lebih gampang berhubungan. Anda kalau di kampung sendiri kan rasanya nyaman walaupun dalam kondisi ditahan," ujarnya.