Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

image-gnews
Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Abu Bakar Ba'asyir. REUTERS/Supri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang gelaran Piala Dunia U-20 2023, gelombang penolakan partisipasi Timnas Israel terus menggema. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kencang menyuarakan boikot. Selain partai berhaluan Islam, organisasi dan lembaga masyarakat seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dan Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) juga menyuarakan penolakan.

Terbaru, sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya melakukan aksi demo penolakan pada Jumat, 17 Maret 2023 di Bundaran Gladag, Solo. Massa aksi demo tersebut berasal dari berbagai elemen umat Islam di wilayah Solo Raya. Santri dan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir disebut menjadi bagian dari massa aksi tersebut.

Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan orasi dari dalam mobil dengan pertimbangan kesehatannya. Orator penolakan terhadap hadirnya Timnas israel itu antara lain Ust. Nasiruddin, Ust. Ziyad, Ust. Mas’ud, Ust. Edi Lukito, Ust. Faiz, dan Cak Rowi.

Profil Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir merupakan tokoh muwahidin di Indonesia beraliran Salafi Jihadi yang lahir pada 17 Agustus 1938 di Jombang, Jawa Timur. Mengutip berbagai sumber, Ba’asyir diketahui pernah mengenyam pendidikan Islam di Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah.

Sepak terjang Ba’asyir dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo. Ia juga pernah menjabat sebagai sekretaris perkumpulan Pemuda Al-Irsyad, Solo. Ba’asyir kemudian diamanahi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, dan Ketua Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Ba’asyir bersama Abdullah Sungkar, Yoyo Roswadi, Abdul Qohar H. Daeng Matase dan Abdllah Baraja mendirikan pesantren Al Mu'min yang berlokasi di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah pada 10 Maret 1972. Pondok pesantren ini mulanya berisi kegiatan kuliah zuhur di Masjid Agung Surakarta namun kemudian berkembang menjadi Madrasah Diniyah.

Ba’asyir beberapa kali berhadapan dengan kasus hukum, khususnya terkait radikalisme dan terorisme. Berdasarkan catatan Tempo, Ba’asyir bersama Abdullah Sungkar pernah ditangkap dan divonis 9 tahun penjara atas tuduhan penghasutan untuk menolak asas tunggal Pancasila pada 1983. Namun ketika perkaranya masuk kasasi, Ba’asyir dan Sungkar kabur ke Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2002, Baasyir ditetapkan menjadi tersangka atas sejumlah aksi teror di Indonesia menyusul pengakuan tersangka pelaku pengeboman di Bali Omar Al-Faruq. Ba’asyir kembali divonis bui dengan lama satu tahun enam bulan.

Ba’asyir kembali berurusan dengan polisi atas tuduhan keterlibatannya dengan peristiwa peledakan bom Hotel J.W. Marriott dan bom Bali pada April 2004. Ia mesti mendekam kembali di lapas setelah divonis 2,6 tahun penjara. Namun, pada Juni 2006, Ba’asyir dibebaskan.

Pada Agustus 2010, ia kembali diringkus di Ciamis, Jawa Barat atas dugaan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia. Pada 16 Juni 2011, Abu Bakar Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Pada Januari 2021, Ba’asyir bebas murni setelah mendapatkan remisi 55 bulan.

Pilihan Editor: Selain Israel, Indonesia Tak Punya Hubungan Diplomatik dengan Negara Mana Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

11 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

14 jam lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (tengah) keluar dari dalam trem baterai setelah meninjau ke bagian dalam produk PT INKA tersebut di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Gibran Tinjau Proyek Rel Kereta Api Layang Simpang Joglo Solo, Rencana Dioperasikan saat Natal dan Tahun Baru

Proyek rel kereta api layang atau elevated rail Simpang Joglo, Solo, Jawa Tengah, menjadi titik kedua lokasi kunjungan kerja Wapres Gibran.


DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

18 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.


Kunjungan Kerja Perdana Gibran ke Solo: Meninjau Proyek dan Bertanding Sepak Bola

3 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa warga di sekitar kompleks Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kunjungan Kerja Perdana Gibran ke Solo: Meninjau Proyek dan Bertanding Sepak Bola

Pemerintah Kota Solo menggelar rapat berbasis online bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) sehubungan dengan rencana kunjungan kerja Gibran.


Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

3 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.


BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

3 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
BRIN Ungkap Indeks Pelembagaan Partai Politik: PKS Terlembaga Dibanding Parpol Lain

Tim riset partai politik (parpol) BRIN melaporkan hasil riset mengenai "Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia".


Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

3 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.


Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Wakil Ketua Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Baleg DPR menuturkan Prolegnas yang disusun harus berdasarkan aspek kebutuhan, bukan keinginan.


Survei Parameter Politik: 65,2 Persen Basis Pemilih PKS Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Survei Parameter Politik: 65,2 Persen Basis Pemilih PKS Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta

Sigi Parameter Politik Indonesia menunjukan 65,2 persen konstituen PKS yang memilih Ridwan Kamil-Suswono


Warga Jatirejo Keluhkan Dampak Negatif Operasional PLTSa Putri Cempo

4 hari lalu

Kawasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Putri Cempo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, kini dimanfaatkan untuk operasionalisasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Warga Jatirejo Keluhkan Dampak Negatif Operasional PLTSa Putri Cempo

Warga Kampung Jatirejo mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan akibat operasional PLTSa Putri Cempo