TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tidak memperpanjang kontrak Tara Asih Wijayani, anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA), sebagai dosen tidak tetap di kampus itu sejak ditangkap polisi. “Karena penangkapan itu dia tidak dapat diperbantukan mengajar, otomatis tidak akan mengajar," kata Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi, Kamis, 1 Maret 2018.
Karina menuturkan kontrak dosen tidak tetap di UII diperpanjang tiap semester. Kontrak Tara, ujar dia, sudah habis pada semester lalu. "Jika ada dosen yang berhalangan mengajar dengan alasan apapun, termasuk Bu TAW, SK pengangkatan akan diterbitkan atas nama penggantinya," kata dia.
Baca:
Anggota The Family MCA Tara Asih Dosen Tidak ...
Sebar Hoax, Komandan Grup The Family MCA ...
The Family MCA merupakan komplotan yang diduga menyebarkan isu provokatif dan bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di media sosial. Mereka kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
"Dia bertugas membuat konten SARA dan menyebarkan isu kebencian," kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Fadil Imran di Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu, 28 Februari 2018. Tara termasuk enam admin MCA yang membuat konten kebencian dan berita bohong soal penganiayaan terhadap ulama. Tara juga disangka mengelola 177 anggota di dalam grup itu.
Selain Tara, ada Muhammad Luth, 40 tahun, karyawan, bertugas membuat virus, yang mengepalai grup ini. Luth juga disangka membuat konten provokatif dan ujaran kebencian. Senin lalu, 26 Februari 2018, polisi juga menangkap Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Roni Sutrisno (40) dan Yuspiadin (24), anggota MCA di Pangkal Pinang, Bandung, Bali, dan Palu.
Baca juga:
Jadi Konseptor The Family MCA, Perempuan Ini ... Begini Perbedaan The Family MCA dengan ...
Para tersangka ini membuat akun kebencian yang disebar melalui grup The Family MCA yang oleh anggotanya disebarkan kembali ke grup yang lebih besar yaitu Cyber Muslim Defeat Hoax. Grup besar ini akan menyebarkannya secara masif di media sosial. "Cyber Muslim Defeat Hoax anggotanya ratusan ribu, adminnya ada 20 orang," ujar Fadil. Mereka dibidik dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Karina mengatakan sikap Tara merupakan sikap individu, sehingga tidak mencerminkan sikap UII sebagai institusi. "Sikap dia tidak berkaitan langsung dengan posisi profesionalnya," kata dia.