TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau ICMI Jimly Asshiddiqie meminta aparat kepolisian segera memproses hukum orang yang menyerang pemuka agama di sejumlah daerah. Kejadian penyerangan terhadap pemuka agama terjadi beberapa waktu belakangan ini.
"Tidak perlu percaya dia mengaku sakit, atau gila. Yang penting tangkap dulu dan diproses," ujar Jimly pada Rabu, 21 Februari 2018.
Baca: SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian
Jika diproses hukum yang cepat dan tegas, kata Jimly, maka masyarakat dapat menilai sendiri bahwa kepolisian berpihak pada kebenaran. "Bukan pada kelompok atau golongan tertentu saja," ujarnya.
Serangan ke pemuka agama terjadi di sejumlah daerah. Kejadian teranyar pada Ahad, 18 Februari 2018 sore, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Paciran, Lamongan, KH Hakam Mubarok, mendapat tindakan serupa. Dia diduga diserang orang asing di kompleks pesantren.
Baca: Antisipasi Serangan ke Tokoh Agama, Polisi Tangkap 15 Orang Gila
Seminggu sebelumnya pada Ahad, 11 Februari 2018, kasus serupa menimpa Romo Prier dan jemaat Gereja St Lidwina, Sleman, Yogyakarta. Seorang pria bernama Suliyono memasuki gereja, menyerang dan melukai jemaat.
Beberapa pelaku penyerangan terhadap pemuka agama tersebut ditengarai mengalami gangguan jiwa. Karena itu, kepolisian bekerjasama dengan TNI dan Dinas Sosial di Jawa Timur menggelar razia orang gila atau gangguan jiwa.