TEMPO.CO, Jakarta - Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purnawirawan) Moeldoko menilai pengiriman senjata oleh Kepolisian RI bisa saja dilakukan lewat bandar udara komersial. Namun, kata dia, hal itu tidak bisa dilakukan dalam keadaan biasa.
"Bisa, dalam keadaan tertentu," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Baca: Gatot Nurmantyo Siap Menjelaskan Soal Senjata ke DPR
Moeldoko mengatakan harus dilihat dahulu keadaan yang membuat senjata harus dikirim lewat bandara komersial. Dia mengatakan tidak ingin membicarakan hal tersebut tanpa dasar. "Saya tidak mau bicara yang tanpa dasar," katanya.
Menurut Moeldoko, pengiriman senjata memiliki ketentuan yang sangat ketat serta memiliki mekanisme dan aturan sendiri. "Kalau masalah senjata, memang sesuatu yang tidak mudah," ujarnya.
Baca: Usai Dicek Bais, Polri Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Senjata
Sebelumnya, Polri mengimpor ratusan senjata berat untuk Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Ratusan senjata itu tiba pada Jumat, 29 September 2017, dan hingga kini masih berada di Bandara Soekarno-Hatta. Senjata tersebut sempat ditahan karena disebut belum memenuhi izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Namun, Polri menjelaskan, pengadaan senjata tersebut sudah melalui prosedur yang sah, mulai perencanaan spesifikasi, proses lelang, review staf Inspektur Pengawasan Umum serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pengadaan dan pembelian oleh pihak ketiga, hingga proses masuk ke pabean Soekarno-Hatta. Bais juga kemarin telah melakukan pengecekan dan menyatakan pengadaan senjata tersebut sah.
Moeldoko sebelumnya adalah Panglima TNI sebelum Jenderal Gatot Nurmantyo. Saat ditanyai pers mengenai pengiriman senjata lewat bandara komersial ketika menjabat sebagai panglima, dia mengatakan tidak berpikir ke sana. "Waktu itu saya tidak sampai ke sana berpikirnya," tuturnya.