TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini berjanji tak akan menangis tersedu-sedu bila nanti divonis berat oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dia mengatakan tak akan merengek-rengek meminta belas kasih hakim.
"Saya enggak akan menangis bombai. Saya masih punya harga diri," katanya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2014. (Baca pula: Minta Pindah ke LP Sukamiskin, Rudi Menangis)
Hari ini rencananya Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis buat Rudi Rubiandini dalam kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan SKK Migas. Pada sidang 8 April lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Rudi dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Rudi yang hari ini mengenakan setelan batik abu-abu dipadu pantalon biru dongker dengan pantofel hitam itu hanya berharap agar hakim memvonisnya sesuai bukti-bukti dalam persidangan. Namun Rudi hanya pasrah kepada Tuhan. "Enggak tahu kalau hakimnya takut sama KPK. Biar mereka nanti yang mengambil dosa saya di akhirat," kata Rudi.
KHAIRUL ANAM
Berita Lainnya:
Timnas U-19 Akan Lawan Liverpool
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak
Malu, Adik Tersangka Kasus JIS Menghilang