TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. "Beliau hadir hari ini sebagai saksi meringankan untuk Jero Wacik," katanya saat dihubungi pada Kamis, 14 Januari 2016.
Persidangan Jero seharusnya sudah masuk tahap pemberian kesaksian terdakwa dalam sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor pada Senin, 11 Januari 2016. Namun ia memohon agar Kalla dihadirkan dan menolak memberikan keterangan sebagai terdakwa sebelum Kalla bersaksi. Hari ini Jero dijadwalkan memberikan keterangan setelah kesaksian Kalla.
Jero Wacik didakwa tiga dakwaan sekaligus. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.
Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.
Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
VINDRY FLORENTIN