Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingin Gunakan Dana Desa untuk Restorasi Gambut  

image-gnews
Prajurit TNI AD berusaha memadamkan bara dari gambut yang terbakar di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, (30/6). Meski tak menimbulkan api tapi gambut di lahan ini terus terbakar dan meluas sekitar 50 meter perhari. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Prajurit TNI AD berusaha memadamkan bara dari gambut yang terbakar di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, (30/6). Meski tak menimbulkan api tapi gambut di lahan ini terus terbakar dan meluas sekitar 50 meter perhari. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CONusa Dua - Badan Restorasi Gambut (BRG) ingin menggunakan dana desa untuk merestorasi lahan gambut. Dana desa ini dinilai cocok dan sesuai jika digunakan untuk memperbaiki lahan gambut yang rusak.

“Lahan gambut sering terbakar saat kemarau, dan ketika lahan dikeringkan, air akan jadi tambah susah. Nah, dana desa kan gunanya untuk infrastruktur yang kelihatan, seperti jalan dan sekolah, serta tentang air dan sumbernya,” kata Nazir Fuad, Ketua BRG, seusai acara ICOPE 2016 di Nusa Dua, Bali, Jumat, 18 Maret 2016.

Alasan menggunakan dana desa, kata Nazir, karena pihaknya ingin mendorong penyimpanan air di lahan gambut. Sehingga, saat kemarau nanti, persediaan airnya cukup. “Itu juga bagus untuk tanaman dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Nazir menambahkan, setiap desa mendapat Rp 500 juta. “Nah, desa itu kan punya perencanaan untuk A, untuk B, untuk C,” katanya. Dia melanjutkan, pihaknya ingin aparat desa menggunakan dana itu untuk fungsi positif, seperti restorasi.

Namun Nazir mengaku dia belum memiliki gambaran mengenai restorasi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada warga desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, yang paling mengetahui seluk-beluk dan kebutuhan suatu desa adalah warga yang tinggal di desa tersebut. “Setelah mempelajari, mungkin kami bisa memberikan beberapa opsi, misal untuk A, untuk B, untuk C.”

Adapun dana tersebut, kata Nazir, tidak sama nominalnya antara desa yang satu dan yang lain. “Tergantung luas lahan dan jumlah penduduk,” katanya. Selain itu, Nazir mengatakan hanya lahan yang rusak saja yang akan mendapat dana.

BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

33 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

Thomas Djiwandono menyatakan transparansi dana desa meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan berdampak positif pada kepatuhan pajak masyarakat.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

33 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono saat menjadi pembicara dalam seminar keterbukaan informasi publik 2024, di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

Thomas Djiwandono memaparkan program dana desa telah berhasil mengatasi masalah kemiskinan di desa. Begini penjelasan Wamenkeu II tersebut.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

38 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberi sambutan dalam FGD tentang BUMDes, di Brain Society Center (BS Center). Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah membuat big data potensi desa


Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

8 Juli 2024

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

Anggaran gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari APBD Desa. Bagaimana syarat menjadi kepala desa?


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

6 April 2024

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.