TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera mengambil langkah cepat dan tepat terkait dengan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua. Misalnya dengan cara membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki permasalahan di balik kerusuhan secara lebih jelas, sekaligus menemukan pelakunya.
"Presiden tidak boleh menganggap ini persoalan lokal dan sederhana. Presiden tidak bisa tinggal diam," kata Abdul saat dihubungi, Minggu, 19 Juli 2015.
Abdul khawatir bila Jokowi tidak segera mengambil kebijakan, banyak pihak yang turut terprovokasi atau ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memprovokasi. "Kalau sudah begitu, masalah makin runyam. Malah tidak terkendali nanti," ujarnya.
Abdul juga menyarankan Jokowi segera menangkap provokator kerusuhan sekaligus menghukumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kerusuhan yang terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, itu bermula dari larangan menjalankan ibadah untuk umat Islam berdasarkan surat dari Gerakan Injili di Indonesia (GIDI).
Alhasil, saat sekelompok warga Tolikora membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda. Mereka juga sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Id.
Salat pun terpaksa dibatalkan dan warga muslim Tolikara langsung membubarkan diri. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar. Satu orang dari kelompok GIDI dikabarkan tewas tertembak aparat.
Menurut Abdul, Jokowi harus teliti menelisik permasalahan tersebut. Sebab, bisa jadi isu agama sengaja ditungganggi kepentingan lain, seperti kepentingan ekonomi dan politik. "Bisa jadi agama hanya dipolitisasi dan dieksploitasi untuk meraih kekuasaan," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU