Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMahkamah Konstitusi atau MK telah menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres. Putusan MK yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK pada Senin, 22 April 2024 itu diwarnai dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Putusan MK tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari dua organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

1. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf: Kami Ucapkan Selamat Bertugas

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih dalam Pilpres 2024. Hal ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

"Kami ucapkan selamat kepada pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dalam pernyataan resminya pada Senin, 22 April 2024.

Penyataan itu ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk sama-sama berdoa. "Mendoakan agar pemimpin terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.

Gus Ipul menuturkan PBNU mengajak seluruh Nahdliyin dan masyarakat menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024. "Dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu bertindak seimbang, berperilaku moderat, bersikap toleran, adil dan proporsional.”

 PBNU juga menyerukan agar semua pihak mematuhi putusan MK sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat. PBNU juga mengajak semua elemen bangsa mengakhiri polemik atas hasil Pemilu.  "Sehingga, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.”

Tak hanya itu, PBNU juga mengimbau seluruh elemen penyelenggara pemilihan untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang dapat lebih baik.

2. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Ini Sebuah Pertanggungjawaban Politik

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai pasangan calon presiden dan calon Wakil presiden yang kalah dalam Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah menunjukkan sikap negarawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

3 jam lalu

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin (kiri) berbincang dengan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil di kediamannya, Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Sempat Curhat soal PAM

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

11 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

16 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.


Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

18 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP


Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Segera Diadili dan Tangkap Pemilik Akun Fufufafa

Simpatisan FPI meminta agar mantan Presiden Jokowi diadili atas sejumlah pelanggaran yang terjadi selama dia menjabat.


Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Pasca Putusan MK soal Cipta Kerja, Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, pemerintah tengah menindaklanjuti putusan MK perihal penetapan UMP 2025.


Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

1 hari lalu

Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta Timur, Jumat 7 Juni 2024. Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta berhasil melihat hilal tepat pada pukul 18.16 WIB sehingga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Agama untuk menyatakan penentuan 1 zulhijah pada 8 Juni besok dan kemungkinan Hari Raya Idol Ada match pada 17 Juni 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catat, Ini Perkiraan Hari Raya Idul Fitri 2025 Versi Pemerintah

Kapan hari raya Idul Fitri 2025? Berikut ini perkiraannya versi pemerintah dan Muhammadiyah.


Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Airlangga Hartarto Gelar Rakor Terbatas Bersama 7 Menteri dalam Lingkup Kemenko Perekonomian, Bahas Apa?

Airlangga Hartarto menggelar rakor terbatas bersama 7 menteri di lingkungan Kemenko Perekonomian. Apa hasilnya?