TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris National Central Biro Interpol Polri Komisaris Besar Polisi Hasan Malik mengatakan keberadaan tersangka Nunun Nurbaeti dapat dilacak dari pesan pendek yang dikirim ke suaminya, Adang Daradjatun. “Itu tentu bisa diketahui,” ujar Hasan hari ini.
Namun untuk dapat melacak nomor itu, Interpol harus terlebih dahulu menerima permintaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menyidik kasusnya. Sementara itu, sampai saat ini, pihak KPK belum mengajukan permintaan tersebut.
Interpol, lanjut Hasan, bertugas untuk memfasilitasi Komisi untuk mengejar Nunun yang terjerat kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. “Kalau KPK memiliki infonya itu, bisa saja kita lacak. Tapi tergantung penyidik, karena itu kewenangan mereka,” jelas Hasan.
Hasan menuturkan bahwa hingga hari ini Interpol belum menerima laporan mengenai keberadaan istri mantan Wakil Ketua Kapolri itu. “Masih belum ada informasi yang kita terima dari 188 negara anggota,” ungkapnya.
Dari tempat persembunyiannya di luar negeri, pada 31 Agustus lalu, Nunun mengirim ucapan selamat Lebaran melalui pesan pendek telepon seluler kepada suaminya. Adang pun mengakui hal itu. "Minal aidin wal faizin-lah," kata Adang soal isi pesan dari sang istri yang dikirimkan hari Rabu subuh itu. Namun dia enggan membeberkan kode negara nomor telepon yang digunakan Nunun. Dia pun tak mau menyebut Nunun berada di mana.
RIRIN AGUSTIA