Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Ilustrasi KPK. ANTARA
Ilustrasi KPK. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita tentang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah, anggota DPR, maupun pihak swasta terus terdengar. Mulai dari kepala desa hingga gubernur, para tersangka kerap mengelak dan berdalih tidak melakukan perbuatannya.

 

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan, mengaku hilang ingatan, hingga menyatakan siap digantung.

 

Bawa-bawa nama Tuhan

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna". Itu adalah pernyataan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang membantah dirinya terlibat kasus karena menerima imbalan Rp4,85 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus pada Jumat, 2 November 2018. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, 15 Juli 2019, Taufik divonis 6 tahun penjara karena terbukti bersalah.

Gantung di Monas

Pada 9 Maret 2012, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan diri siap digantung di Monas jika terlibat kasus Hambalang. “Yakin, kalau ada Rp 1 saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,” ujar Anas.

 

September 2014, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Anas karena terbukti korupsi menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang.

 

Hilang Ingatan

Istri mantan wakil kepala kepolisian Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, diklaim mengalami hilang ingatan saat berurusan dengan KPK pada 2011 karena terjerat kasus suap proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Sebelumnya Nunun sempat menjadi buronan Interpol atas permintaan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“…. kepalanya benjol seperti bakpao”

Ketika hendak menyerahkan diri ke KPK, Setya Novanto mengalami kecelakaan pada November 2017. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

 

Kecelakaan ini disebut membuat Novanto gegar otak dan dilarikan ke RS Medika Permata Hijau. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kepala kliennya benjol seperti bakpao.

 

Polisi menyatakan kecelakaan Setya Novanto bukan rekayasa. Namun Bimanesh Sutardjo, dokter RS Medika Permata Hijau, yang bersama Friedrich didakwa merintangi penyidikan KPK, menyatakan kecelakaan tersebut rekayasa.

 

Novanto pun divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti korupsi proyek e-KTP dan diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2.3 triliun. 

RAHMAT AMIN SIREGAR

Baca juga:

Top Nasional: Sepak Terjang Azis Syamsuddin dan Pegawai KPK Siap Gugat ke PTUN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini Bisnis: Korupsi Dana Pensiun Ibarat Bom Waktu, Profil Basuki Hadimuljono

7 jam lalu

Ilustrasi dana pensiun. Pixabay/Tumisu
Terkini Bisnis: Korupsi Dana Pensiun Ibarat Bom Waktu, Profil Basuki Hadimuljono

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis siang, 8 Juni 2023 dimulai dengan tanggapan ekonom soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun.


4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

9 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

Direktur Celios Bhima Yudhistira menanggapi soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun selain Pelindo. Dugaan tersebut sudah mencuat lama.


4 Dapen Terindikasi Korupsi Selain Pelindo Bakal Diinvestigasi, Wamen BUMN: Yield 1,9 Persen Gak Masuk Akal

1 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
4 Dapen Terindikasi Korupsi Selain Pelindo Bakal Diinvestigasi, Wamen BUMN: Yield 1,9 Persen Gak Masuk Akal

Kementerian BUMN berencana melakukan investigasi pada empat dana pensiun atau Dapen selain PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Apa saja dan kenapa?


KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Eks Dirut Antam dan Dirut MRT di Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Dua mantan petinggi PT Antam yang dipanggil, yakni Dirut Antam 2015-2017 Tedy Badrujaman dan Dirut Antam 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.


Sengketa Penggunaan Kata 'Allah' di Malaysia: Raja Khawatir, Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh

2 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
Sengketa Penggunaan Kata 'Allah' di Malaysia: Raja Khawatir, Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh

Sengketa penggunaan kata 'Allah' di Malaysia buat Raja dan Anwar Ibrahim buka suara.


Raja Malaysia Khawatirkan Sengketa Penggunaan Kata 'Allah'

3 hari lalu

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dan ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah dalam perayaan ulang tahun raja di Istana Negara pada 5 Juni 2023.  Bernama/Mustaqim Khairudin, Mohd Faizol Aziz, Izzuddin Abd Radzak
Raja Malaysia Khawatirkan Sengketa Penggunaan Kata 'Allah'

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyatakan keprihatinannya terkait penggunaan kata "Allah" oleh non-Muslim


Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

5 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
Remisi Menjelang Hari Raya Waisak, Ini Definisi dan Syarat Mendapat Remisi pada Hari Besar Keagamaan

Menjelang hari raya Waisak, narapidana memperoleh remisi. Apa sayarat napi mendapat remisi?


Penyebab Gejala Demensia pada Lansia dan Cara Mengatasinya

6 hari lalu

Ilustrasi demensia/Alzheimer. Wisegeek.com
Penyebab Gejala Demensia pada Lansia dan Cara Mengatasinya

Mengenal gejala demensia pada lansia, penyebab dan cara mengatasinya. Langkah penting dalam mendiagnosis dan mengelola kondisi ini dengan baik.


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

7 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

7 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.