Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bisa menghirup udara segar mulai hari ini. Kuasa hukum Miranda, Andi F. Simangunsong, mengatakan kliennya yang merupakan terpidana suap cek pelawat itu sudah bebas dari hukuman penjara.

"Sudah keluar dari pukul 07.30 WIB tadi dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Anak Tangerang," ujar Andi saat dihubungi, Selasa, 2 Juni 2015. Menurut Andi, bebasnya Miranda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:

Bisnis Syur Kalibata City: Tarif Rp 1,7, Deudeuh Legenda di Sini

Batik Parang buat Wartawan, Jokowi Menabrak Kesakralan?

Miranda, menurut Andi, sudah menjalani dua per tiga masa hukuman. "Kan, memang ada hitungannya. Bu Miranda juga sama sekali tidak pernah mendapat remisi," ucapnya.

Andi pun mengaku belum sempat bertemu dengan Miranda setelah perempuan 65 tahun itu bebas. Sebab, Miranda akan menghabiskan waktu bersama keluarganya.

Baca juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Skandal TPPI: Mengapa Sri Mulyani Belum Jadi Tersangka?

Kisah Nenek Satriyah: Sebatang Kara, Lumpuh, Pejabat Cuma Foto  

Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. Miranda, yang ditahan sejak 1 Juni 2012, dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat kedua, dan Mahkamah Agung. Miranda terbukti turut terlibat penyuapan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur BI pada 2004.

LINDA TRIANITA

Berita Menarik:

Wah, Bisnis Sewa Lelaki Semakin Marak, Inilah Tarifnya  

Meraba Wanita Berbikini, Dua Monyet Dilaporkan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

1 hari lalu

Warga menukarkan uang ke uang baru di salah satu mobil kas keliling di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 27 Maret 2023. KPwBI Provinsi Jateng bekerja sama dengan sejumlah perbankan menyiapkan uang kartal sebesar Rp28,1 triliun atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022 dengan membuka loket layanan penukaran uang di 472 titik yang tersebar di wilayah Jateng-DIY sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil (UPK) pada Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Kabar Uang Rp10.000 Emisi 2005 Tidak Berlaku, Bank Indonesia Berikan Klarifikasi

BI menegaskan bahwa uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.


Hari Jadi Bank Mandiri ke-26, Kilas Balik Peleburan 4 Bank Pelat Merah

4 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Hari Jadi Bank Mandiri ke-26, Kilas Balik Peleburan 4 Bank Pelat Merah

Bank Mandiri memperingati Hari Jadinya yang ke-26 pada 2024. BUMN ini lahir dari peleburan empat bank pemerintah pada 2 Oktober 1998.


Suku Bunga Acuan BI Turun, Kapan Giliran Bunga Kredit dan Deposito Ikut Turun?

7 hari lalu

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Suku Bunga Acuan BI Turun, Kapan Giliran Bunga Kredit dan Deposito Ikut Turun?

Penurunan suku bunga acuan BI biasanya akan direspons dengan penurunan suku bunga kredit pedbankan dan deposito. Kapan bank akan menurunkan bunga?


OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

7 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM


IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

8 hari lalu

Ilustrasi bursa saham. REUTERS/Issei Kato
IHSG Melemah Pekan Ini, Analis: Tren Historis 8 Tahun Terakhir September Selalu di Zona Merah

Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengungkapkan tren IHSG 8 tahun terakhir selalu berada di zona merah pada bulan September.


Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Sebut Rp 9,73 T Modal Asing Keluar RI, Premi CDS Naik

Bank Indonesia melaporkan capital outflow sebanyak Rp9,73 triliun pada 23 - 26 September 2024. Premi CDS tercatat naik sebesar 67,36 basis poin (bps).


Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

8 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

8 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

8 hari lalu

Bank Indonesia mengajak para investor di Tiongkok untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024 yang digelar pada 25-27 September 2024 di Cina. Foto : BI
BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.


BI Ajak Investor China untuk Investasi di RI: dari Proyek Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Industri

9 hari lalu

Ilustrasi uang Yuan. REUTERS/Jason Lee
BI Ajak Investor China untuk Investasi di RI: dari Proyek Energi Terbarukan hingga Hilirisasi Industri

Bank Indonesia mengajak para investor di China untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia.