TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris di Jambi. Ia mengatakan dua terduga teroris masuk dalam Jaringan Ansarut Khilafah (JAK).
"Ada penangkapan di Jambi terhadap dua orang terkait aktivitas dalam kelompok JAK, Jamaah Ansarut Khilafah," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017. (Baca: Densus 88 Tangkap Suami-Istri Terduga Teroris di Jambi)
Ia menjelaskan kelompok ini adalah bagian tersendiri dari kelompok Jaringan Ansyarut Daulah yang ada tersendiri. "Ini sedang kami dalami lagi," kata Martinus. Dua terduga teroris kini diperiksa di Markas Polda Jambi.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Kota Jambi. Keduanya ditangkap di rumahnya Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin malam, 29 Mei 2017, pukul 20.00 WIB. (Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Sukoharjo, Polda Jateng Membenarkan)
Warga di sekitar rumah tersebut juga membenarkan bahwa pasangan yang ditangkap Densus Anti-teror adalah suami istri. Mereka menempati rumah kontrakan itu sejak sebulan lalu. Warga di sana mengenal terduga teroris itu bekerja sebagai service elektronik. Meski begitu, warga tidak banyak mengenal dua orang yang baru tinggal selama satu bulan. Keduanya pun juga dikenal tertutup dari warga sekitarnya. (Baca: Tangkal Penyusupan Paham Radikal, BNPT Pantau Masjid Kampus)
ARKHELAUS W. | SYAIPUL BAKHORI