Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta Komnas Hak Asasi Manusia Benahi 3 Hal Ini

image-gnews
Tama S Langkun (tengah). TEMPO/Tony Hartawan
Tama S Langkun (tengah). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan setidaknya ada tiga hal yang harus diperbaiki dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dugaan tindak penyelewengan keuangan di lembaga tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam lembaga tersebut.

Tiga hal yang harus diperbaiki itu menurut Tama antara lain: pertama, perbaikan di level manajerial dan kelembagaan secara internal. Tama menjelaskan, panitia seleksi dan DPR berperan penting dalam memilih calon komisioner Komnas HAM yang dapat memahami konsep manajerial.

"Sehingga fondasi dalam badan Komnas HAM dapat berdiri sangat baik dan memiliki kelengkapan untuk menjalankan tugas dan fungsinya," tutur dia dalam acara Diskusi Publik “Reformasi Komnas HAM: Problem Seleksi dan Penyimpangan Komnas HAM”, Selasa 18 April 2017.

Baca: HRWG Dorong Indonesia Aktif dalam Peninjauan HAM oleh PBB

Kedua, perbaikan selanjutnya pada bagian pengadaan misalnya dengan mendatangi LKPP terkait perbaikannya. Selain itu, memperbaiki sistem keuangan serta fungsi pengawasan internal. “Masa lembaga sebesar Komnas HAM terkait honorarium saja bisa tidak jelas?” ucapnya. Tama menambahkan, Komnas HAM bahkan dapat mengganti setiap posisi bagian keuangan dengan orang-orang baru yang dapat menanganinya.

Ketiga, fungsi pengawasan juga perlu diperbaiki, sehingga permasalahan di Komnas HAM dapat diawasi dengan baik, bukan malah terdengar oleh publik. Dengan adanya pengawasan internal, berbagai penyimpangan akan dapat dikurangi bahkan dicegah. “Jangan justru (Komnas HAM) hanya jadi penghias demokrasi aja, yang penting ada komisi. Dia harus bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutur Tama.

Baca: Kontras Kenalkan Struktur Pengurus Baru, Isu HAM Jadi Fokus  

Tama mengatakan dugaan korupsi dalam badan Komnas HAM merupakan hal yang miris dan berkebalikan dari fungsi Komnas HAM itu sendiri. “HAM itu dimensinya luas, tidak hanya berbicara tentang perlindungan orang," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tama menyebutkan beberapa dugaan kasus yang sempat menyerang Komnas HAM terutama terkait keuangan. Beberapa di antaranya adalah indikasi realisasi belanja barang dan jasa fiktif; biaya sewa rumah dinas komisioner yang tidak sesuai ketentuan; adanya pembayaran yang tidak melalui mekanisme yang seharusnya mengikuti peraturan kementerian keuangan sehingga perlu adanya pertanggungjawaban; serta soal honorarium. Menurut Tama hal tersebut bisa saja terjadi karena pengelolaan keuangan yang tidak profesional. Atau, indikasi penyimpangan keuangan memang benar terjadi.

Baca: Komnas HAM Bentuk Kantor Perwakilan di Papua Barat  

Atas dugaan penyelewengan tersebut, Komnas Hak Asasi Manusia telah menyampaikan permintaan maafnya kepada publik, Senin 31 Oktober 2016. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendampingi Komnas HAM untuk memperbaiki pengelolaan keuangan internalnya. Kesepakatan ini menyusul adanya dugaan korupsi yang tengah menyasar Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta bantuan kepada lembaga antisuap itu membenahi tata kelola keuangan di lembaganya. Dia meminta bantuan KPK karena status disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan keuangan Komnas HAM pada Juni 2016. KPK diminta mengawal secara teknis pengelolaan keuangan Komnas HAM.

AZALIA RAMADHANI | NI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

4 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

9 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

36 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

41 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

42 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

47 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

56 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.