TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras akan genap berusia 19 tahun pada 20 Maret 2017. Lembaga yang berdiri tahun 1998 ini memperkenalkan struktur kepengurusan barunya.
Koordinator Kontras yang baru, Yati Andriyani, mengatakan kepengurusan ini berlaku untuk periode 2017-2020. "Kami akan fokus ke penanganan isu-isu hak asasi manusia," katanya di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca: 19 Catatan Kontras: Dari Neo-Orba sampai Keadilan di Papua
Yati mengatakan Kontras, dalam situasi sekarang, tetap menjadi rumah dan alat bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia. "Dengan kepengurusan baru ini kami akan tetap tegas. Siapa pun pemimpinnya dan penguasanya, koreksi terhadap pemerintah akan tetap menjadi prioritas kami."
Kontras berganti kepengurusan setiap 4 tahun. Dalam struktur baru ini, Wakil Koordinator I, yang juga bidang Advokasi, dijawat oleh Putri Kanesia. Dalam bidang itu ada Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Arif Nur Fikri serta Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Feri Kusuma.
Adrian Budi Sentosa menjadi Wakil Koordinator II Organisasi. Dia membawahi Biro Rumah Tangga. Sedangkan Puri Kencana Putri sebagai Wakil Koordinator III Strategi dan Mobilisasi, membawahi Biro Riset dan Dokumentasi, Biro Kampanye dan Jaringan, serta International Desk. Haris Azhar, yang sebelumnya menjabat koordinator, sekarang menjadi anggota dewan pengurus.
Baca juga: Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya
Kontras berencana merayakan hari jadinya pekan depan. Lembaga yang didirikan oleh Munir Said Thalib ini membuat beberapa catatan tentang gambaran hak asasi manusia di Indonesia. Salah satunya, selama 19 tahun, Kontras melihat tidak ada langkah progresif dari pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
REZKI ALVIONITASARI