TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.
Hal ini diungkapkan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin delegasi MK. Arief menyebut, MK meyakini kesamaan pandang soal aspek kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia sebagai sebuah nilai yang mempersatukan organisasi WCCJ.
"Berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan tragedi kemanusiaan di seluruh muka bumi tidak seharusnya terjadi," ujar Arief dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu, 20 Maret 2024.
Dia lantas menyayangkan banyak negara yang mengaku menjadikan hukum sebagai sebuah supremasi yang dijunjung tinggi. Tapi di sisi lain, negara itu melakukan serangkaian pelanggaran hukum internasional.
“Dunia tidak boleh menutup mata ketika dihadapkan pada persoalan tragedi kemanusiaan di Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade," ujar Arief.
Terlebih lagi, kata dia, kedua negara yakni Palestina dan Israel adalah anggota Biro WCCJ. Adapun pertemuan Biro kali ini dihadiri oleh beberapa presiden asosiasi Mahkamah Konstitusi dari berbagai wilayah regional maupun bahasa.
Misalnya, MK Asia, MK Afrika, MK Eropa, MK Eurasia, Asosiasi MK berbahasa Portugis, berbahasa Perancis, berbahasa Arab, maupun perwakilan dari masing-masing benua.
Pilihan Editor: Atnike Sigiro Berharap HAM jadi Agenda Prioritas Presiden Terpilih