TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng Mohammad Faqih menilai titik penting pengusutan kasus pemalsuan obat adalah pada aspek pengawasan dan penindakan.
Pihaknya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memperketat pengawasan bahan baku obat dari impor. “Pengawasan sektor hulu perlu diawasi ketat,” kata Faqih di Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.
Menurut Faqih, belum ada peraturan tegas yang mengatur perihal peredaran bahan baku obat. Ini dibutuhkan agar obat bisa diperoleh siapa pun dengan mudah. Dia menambahkan, kasus pemalsuan obat di Balaraja, Tangerang, bisa sebagai pintu masuk untuk membongkar lebih luas pemalsuan dan peredaran obat ilegal.
Faqih menyarankan BPOM perlu menguatkan koordinasi mulai sektor hulu. Ini dilakukan dengan menggandeng dinas kesehatan untuk melaporkan setiap peredaran obat. Sebab, BPOM tidak mungkin harus mendatangi seluruh klinik dan rumah sakit untuk mengecek peredaran obat di sana.
Faqih menyebutkan negara sudah memiliki instrumen untuk menjerat para pelaku pemalsuan obat. Instrumen yang ada tinggal dikuatkan. Misalnya, BPOM terus melanjutkan kerja satuan tugas bersama polisi dan Kementerian Kesehatan untuk mengusut kasus pemalsuan obat dan peredaran obat ilegal.
Ketua Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsih mengatakan penegakan hukum bagi kasus pemalsuan obat harus dimulai dengan menangkap aktor di sektor hulu. Namun, untuk mencapai ke arah itu diperlukan koordinasi kuat antara BPOM, Kementerian Kesehatan, dan polisi.
Di samping itu, pihak perusahaan farmasi yang merasa produknya dipalsukan juga harus segera melaporkan. Laporan itu akan menjadi temuan awal untuk ditindaklanjuti satuan tugas yang telah dibentuk tiga instansi tadi.
Bahkan jika perlu, YLKI mendorong Badan Intelijen Negara untuk masuk mencari jaringan pemalsuan obat. Sebab, BPOM tidak memiliki kemampuan untuk mengungkap jaringan yang terstruktur dan sistematis itu.
Sedangkan apabila pelaku atau distributor obat ilegal ditemukan, harus ada upaya pemblokiran (black list) terhadap mereka.
Sularsih menilai langkah itu bisa dilakukan seperti kejahatan di sektor perbankan dengan sistem black list. Terakhir adalah mengedukasi masyarakat mengenai cara memilih obat yang benar.
DANANG FIRMANTO