Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

La Nyalla Menang Praperadilan, Komisi Yudisial Kaji Putusan

image-gnews
Sidang praperadilan La Nyalla Mattalitti dengan agenda keterangan ahli dari pemohon di Pengadilan Negeri Surabaya,  7 April 2016. TEMPO/Siti Jihan
Sidang praperadilan La Nyalla Mattalitti dengan agenda keterangan ahli dari pemohon di Pengadilan Negeri Surabaya, 7 April 2016. TEMPO/Siti Jihan
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Selama sidang gugatan praperadilan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negeri Surabaya berlangsung, Komisi Yudisial tak absen melakukan pemantauan. Mereka merekam seluruh jalannya sidang.

Namun koordinator Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur, Dizar Alfarizi, tidak ingin terburu-buru mengumumkan hasil pantauannya. “Beberapa hal memang ditemukan,” kata Dizar kepada Tempo, Rabu, 13 April 2016.

Menurut Dizar, independensi hakim perlu dijaga. Ruang lingkup praperadilan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 memang diperluas. Namun, Dizar menilai ruang lingkup tersebut tidak sepenuhnya kedap intervensi. "Diperlukan kehati-hatian dalam menelaah kasus ini," ujarnya.

Majelis hakim tunggal Ferdinandus mengabulkan gugatan La Nyalla atas penetapan status tersangka kasus korupsi dana hibah Rp 5,3 miliar. Putusan praperadilan yang dibacakan Selasa, 12 Maret 2016, itu menyatakan penetapan tersangka La Nyalla tidak sah karena tidak ada kerugian negara.

Dalam persidangan penasihat hukum membuktikan uang untuk membeli saham perdana Bank Jatim sudah dikembalikan. Namun jaksa menemukan rekayasa, yakni kuitansi yang tertulis tahun 2012 tapi meterai yang dibubuhkan diproduksi tahun 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim mengabaikan bukti itu. “Terlepas bagaimana meterai itu, kerugian negara tidak ada,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga mengabulkan praperadilan dalam perkara dana hibah Kadin Jawa Timur. Praperadilan diajukan Wakil Ketua Kadin Jawa Timur Diar Kusuma Putra atas pemanggilannya sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

28 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

38 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

49 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

50 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).