TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar, Bambang Soesatyo, menanggapi enteng pencopotan dirinya dari jabatan Sekretaris Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, posisi mana pun akan sama dan tidak akan mengubah sikapnya untuk mengkritik yang salah. "Santai saja, emang gue pikirin," katanya dalam pesan pendek, Rabu, 6 Januari 2015.
Namun, Bambang mengingatkan, sampai saat ini ketua fraksi masih dijabat Ade Komaruddin dan belum ada pergantian lain, seperti Sekretaris Fraksi dan Ketua Badan Anggaran. Selain itu, ucap dia, jika ada pergantian, harus ada surat dari Dewan Pimpinan Pusat Golkar kepada pimpinan DPR.
Surat itu, ujar dia, lalu dibahas dalam rapat pimpinan serta badan musyawarah dan hasilnya dibacakan dalam sidang paripurna. Menurut Bambang, setelah itu pun surat keputusan struktur pimpinan fraksi yang baru diteken Ketua DPR definitif, bukan pelaksana tugas. "Itu diatur dalam tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPR, dan DPR," tuturnya.
SIMAK: Noor Supit Tolak Digeser Ical dan Setya Novanto dari Banggar
Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin mengatakan ada perombakan dalam Fraksi Golkar di DPR. Menurut dia, perombakan itu terjadi di tingkat ketua dan sekretaris fraksi serta Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Aziz, perombakan itu terjadi berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. "Desember lalu suratnya," katanya. Namun Aziz tidak mau menyebutkan waktu pasti dikeluarkannya surat itu.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie ini menjelaskan soal perubahan posisi di fraksi. Menurut dia, Setya Novanto menjadi ketua fraksi menggantikan Ade Komaruddin; Aziz sendiri menjabat Sekretaris Fraksi Golkar menggantikan Bambang Soesatyo; dan Kahar Muzakkir menjadi Ketua Badan Anggaran menggantikan Ahmadi Noor Supit.
SIMAK: Bambang Soesatyo Setuju Golkar Gelar Munas Gabungan, Asalkan...
Aziz membantah pergantian itu karena ingin menyingkirkan kubu Ade di Fraksi DPR dan memberi penghargaan kepada Kahar, yang membela Novanto saat tersandung kasus etik “Papa Minta Saham” di Mahkamah Kehormatan Dewan. "Pergantian ini merupakan hal biasa," ujarnya.
Selain itu, ucap Aziz, pergantian ini tidak perlu mendapat pengesahan dalam rapat paripurna pada 11 Januari mendatang. Menurut dia, partai hanya memberi tahu pimpinan DPR.
HUSSEIN ABRI YUSUF